Dilihat: 8x

Batu Bara, jurnalpolisi.id

Sumatera Utara — Harga beras merek Anak Raja mengalami lonjakan tajam dalam beberapa pekan terakhir di Kabupaten Batu Bara. Di tingkat grosir, harga beras tersebut dijual hingga Rp 420.000 per goni dengan berat brutto 29 kilogram. Jika dihitung per kilogram, harga tersebut setara dengan sekitar Rp 14.482.

Kenaikan ini membuat masyarakat menjerit, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang sedang sulit. Di warung-warung kecil, harga per kilogram bahkan lebih tinggi dari harga grosir, menambah beban pengeluaran rumah tangga yang sudah berat.

Saat dikonfirmasi oleh media, Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian Kabupaten Batu Bara melalui pesan WhatsApp menyatakan bahwa beras Anak Raja dikategorikan sebagai beras medium. Namun, merujuk pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah untuk beras medium di wilayah Sumatera Utara, yakni Rp 13.400 per kilogram, maka harga jual beras tersebut jelas telah melampaui batas yang diperbolehkan.

Sayangnya, saat ditanya mengenai sanksi terhadap perusahaan yang menjual di atas HET, pihak Dinas Pertanian tidak memberikan jawaban yang tegas. Ketidakjelasan ini menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat.

Biar halal gaji kalian, turun ke pasar! Jangan tunggu laporan dari masyarakat baru bergerak. Kami beli beras makin mahal tiap minggu,” ujar seorang ibu rumah tangga yang ditemui wartawan saat berbelanja di pasar tradisional setempat.

Masyarakat mendesak agar Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan langsung terhadap harga bahan pokok, terutama beras, yang terus merangkak naik. Mereka juga meminta agar perusahaan-perusahaan yang terbukti melanggar aturan HET dikenai sanksi tegas.

Kenaikan harga bahan pokok yang tidak terkendali dikhawatirkan akan semakin memperburuk daya beli masyarakat, terutama di tengah meningkatnya tekanan ekonomi nasional. Warga berharap pemerintah tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah konkret demi menjaga kestabilan harga serta melindungi kesejahteraan masyarakat kecil.

Laporan: Husaini Yafizam
Kepala Biro Jurnal Polisi Mitra TNI-POLRI Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *