Palangka Raya, jurnaltimes.com
24 Mei 2025 – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, menggelar pertemuan bersama seluruh Damang (tokoh adat Dayak) dari berbagai wilayah di Kalimantan Tengah. Pertemuan berlangsung di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, pada Sabtu (24/5), dan turut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur didampingi oleh Sekretaris Daerah Kalteng, Bapak Leonard S. Ampung, serta beberapa kepala dinas, antara lain Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalteng, Bapak Juni Gultom, dan Kepala Dinas Kehutanan, Bapak Agustan Saining, serta sejumlah pejabat penting lainnya.
Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antara pemerintah daerah dengan para pemangku adat. Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menyinggung pentingnya kesejahteraan para Damang adat sebagai garda terdepan dalam menjaga kelestarian nilai-nilai budaya dan adat istiadat masyarakat Dayak.
“Pemerintah Provinsi menyadari pentingnya peran Damang dalam menjaga hukum adat dan menyelesaikan berbagai persoalan di tengah masyarakat. Untuk itu, kami berkomitmen membahas lebih lanjut mengenai peningkatan tunjangan dan kesejahteraan Damang,” ujar Gubernur.
Pernyataan tersebut disambut positif oleh para Damang yang hadir. Mereka menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah terhadap posisi dan kontribusi Damang dalam kehidupan sosial dan budaya masyarakat Kalimantan Tengah.
Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Para Damang tampak berinteraksi langsung dengan pejabat pemerintah yang hadir, memperlihatkan kolaborasi yang erat antara struktur pemerintahan dan tokoh adat.
Sebagai penutup acara, Gubernur Agustiar Sabran menyempatkan diri untuk berfoto bersama seluruh Damang yang hadir, sebagai simbol kekompakan dan komitmen bersama dalam menjaga dan melestarikan adat istiadat Dayak di Kalimantan Tengah.
Harapan ke depan, Damang adat sebagai pelaksana hukum adat di Kalimantan Tengah dapat semakin diberdayakan dalam menjalankan tugasnya menyelesaikan sengketa adat, menjaga ketertiban, serta melestarikan tradisi masyarakat Dayak secara berkelanjutan.
Penulis: Tigor)