Dilihat: 8x

Bogor, jurnalpolisi.id

Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif, Polsek Dramaga menggelar patroli rutin Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis malam (22/5) hingga Jumat dini hari (23/5/2025). Patroli ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Dramaga, IPTU Desi Triana, S.H., M.H., didampingi Bawas Aiptu Endang Surya MJ dan anggota lainnya.

Patroli dimulai pukul 21.00 WIB dan dilanjutkan pada pukul 03.00 WIB dini hari, menyasar titik-titik rawan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Dramaga. Adapun sasaran patroli meliputi pencegahan tawuran, geng motor, tindak pidana pencurian (C3), peredaran miras, perjudian, serta razia di tempat penginapan yang rawan prostitusi.

Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana menyampaikan, petugas sempat menemukan sejumlah pemuda yang nongkrong di pinggir jalan. Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan barang berbahaya maupun minuman keras. Kepada mereka, polisi memberikan imbauan untuk membubarkan diri demi mencegah potensi menjadi korban atau pelaku tindak kejahatan.

“Patroli ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan kehadiran Polri dirasakan masyarakat,” ujar IPTU Desi. Ia juga meminta warga, termasuk petugas keamanan kampus IPB dan pengurus lingkungan RT/RW, untuk terus bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Sepanjang pelaksanaan patroli, situasi di Kecamatan Dramaga terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan gangguan Kamtibmas maupun kejadian menonjol.

Kapolsek juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penertiban guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Dramaga. “Kami siap menindak tegas setiap pelanggaran hukum. Pintu Polsek Dramaga selalu terbuka untuk laporan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, PS. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, termasuk praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang dapat mengarah pada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri di 110 atau Nomor Aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587, yang siap melayani laporan selama 24 jam.

Laporan: Parlindungan, S.A.Md.Kep | Kepala Perwakilan Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *