Kerasaan, jurnalpolisi.id
Kamis, 22 Mei 2025 Malam ini, Yusdianto, S.P., selaku Ketua Koperasi Serba Usaha Solidaritas Simalungun Jaya sekaligus Koordinator Wilayah Nasional Media Jurnal Polisi News, mengadakan pertemuan dan bincang-bincang hangat dengan Iqbal Harahap, Ketua Perwakilan Jambi dari KSU Solidaritas Simalungun Jaya.
Pertemuan ini membahas langkah-langkah konkret untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah di Kabupaten Muara Bungo, Provinsi Jambi. Salah satu program strategis yang akan segera dilaksanakan adalah pembangunan kebun plasma seluas 4.000 hektare di lahan APL (Areal Penggunaan Lain) yang tersedia di wilayah tersebut.
Apa Itu APL?
APL atau Areal Penggunaan Lain adalah wilayah yang tidak termasuk dalam kawasan hutan negara dan diperuntukkan bagi pembangunan di luar sektor kehutanan. Lahan ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, termasuk pertanian, perkebunan, pemukiman, maupun infrastruktur umum. Penetapan APL dilakukan berdasarkan keputusan Menteri Kehutanan melalui penunjukan kawasan hutan dan perairan provinsi, atau hasil Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK).
Pertanyaan Penting yang Perlu Diperhatikan
- Apakah status lahan APL ini sudah jelas dan sah di Kabupaten Muara Bungo, Jambi?
- Apakah sudah dijalankan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 98/OT.140/9/2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan di wilayah tersebut?
- Sudahkah diterapkan Surat Edaran Menteri ATR/BPN Nomor 11/SE-HK.02.02/VIII/2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Mafia Tanah di Kabupaten Muara Bungo?
- Bagaimana implementasi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian di daerah ini?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi indikator penting untuk memastikan legalitas, kelayakan, dan keberlanjutan program kebun plasma yang akan dilaksanakan.
Manfaat Pendirian Kebun Plasma
Yusdianto, S.P. menegaskan bahwa program kebun plasma ini akan membawa berbagai manfaat nyata bagi semua pihak yang terlibat:
- Peningkatan kesejahteraan masyarakat Muara Bungo melalui kepemilikan dan pengelolaan lahan produktif.
- Kemajuan daerah dari segi pembangunan infrastruktur dan peningkatan aktivitas ekonomi lokal.
- Peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui kontribusi pajak dari hasil perkebunan.
- Peningkatan hasil produksi pertanian/perkebunan secara signifikan, dengan estimasi pertumbuhan mencapai 20% hingga 30%.
“Dengan adanya kebun plasma ini, semua pihak akan diuntungkan — masyarakat, pemerintah daerah, maupun perusahaan sebagai bapak angkat,” ungkap Yusdianto, S.P.
Pernyataan ini disambut dengan antusias oleh Iqbal Harahap. Ia menyampaikan semangatnya untuk turut serta menyukseskan program ini, demi kesejahteraan masyarakat Muara Bungo dan kemajuan daerah secara menyeluruh.
Dalam waktu dekat, Yusdianto, S.P. dijadwalkan akan melakukan kunjungan kerja ke Muara Bungo untuk bersilaturahmi secara langsung dengan Iqbal Harahap dan memantau persiapan pelaksanaan program tersebut.
Oleh: Yusdianto, S.P.
Ketua KSU Solidaritas Simalungun Jaya
Korwilnas Media Jurnal Polisi News