Dilihat: 6x

Aceh Timur – jurnalpolisi.id

Rabu, 21 Mei 2025 — Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, menggelar kegiatan sosialisasi pembentukan koperasi tersebut yang berlangsung di Aula Kantor Camat Pante Bidari.

Kegiatan strategis ini dihadiri oleh Camat Pante Bidari Darkasyi, SE, Kapolsek IPDA Saiful Bahri, SH, Danramil Kapten Mashudi, serta sejumlah perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG), Tenaga Ahli P3MD, Dinas Koperasi dan UMKM Aceh Timur, serta para Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.

Dalam sambutannya, Camat Darkasyi menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan amanah langsung dari Presiden Republik Indonesia yang bertujuan memperkuat kemandirian ekonomi desa dan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap tengkulak dan praktik ekonomi yang tidak adil.

“Kita bergerak cepat untuk menindaklanjuti arahan Presiden. Ini adalah momentum emas untuk mewujudkan kedaulatan ekonomi masyarakat desa melalui koperasi yang dikelola secara profesional dan transparan,” tegasnya.

Sosialisasi ini memuat pemaparan teknis pembentukan koperasi, manfaat kelembagaan koperasi bagi masyarakat desa, hingga potensi dukungan permodalan dan akses pasar dari pemerintah pusat maupun daerah.

Kapolsek IPDA Saiful Bahri, SH dan Danramil Kapten Mashudi juga menyatakan komitmen untuk mendukung penuh pelaksanaan Instruksi Presiden ini. “Stabilitas keamanan dan pendampingan lintas sektor sangat penting agar koperasi benar-benar tumbuh sehat dan mandiri,” ujar Kapten Mashudi.

Kegiatan berlangsung dengan antusias dan dialog terbuka antara peserta dan narasumber. Diharapkan dalam waktu dekat, seluruh desa di Kecamatan Pante Bidari segera membentuk dan mengaktifkan Koperasi Merah Putih sebagai ujung tombak kebangkitan ekonomi desa.

Reporter: ZAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *