Karang Endah – jurnalpolisi.id
Percepatan Program Pemerintah Republik Indonesia Pemerintah Desa Karang Endah laksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih bertempat di kantor pemdes Karang Endah. 20/05/2025.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa karang Endah merupakan bagian dari program nasional yang dicanangkan melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, dengan tujuan memperkuat ekonomi desa berbasis gotong royong dan kemandirian. Program ini menargetkan pembentukan 80.000 koperasi aktif di seluruh Indonesia, termasuk di desa Karang Endah kecamatan Gelumbang kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.
Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Karang Endah, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, merupakan bagian dari program nasional yang dicanangkan melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Program ini bertujuan untuk mempercepat pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan guna meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat desa.
Kepala Desa karang Endah dalam sambutannya menuturkan maksud dan tujuan pembentukan Koperasi Merah Putih
- Meningkatkan kesejahteraan anggota secara ekonomi, sosial, dan budaya.
- Mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dalam semangat kekeluargaan dan gotong royong.
- Mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui pengembangan koperasi sebagai sokoguru perekonomian.
- Menciptakan keadilan ekonomi dan memperkuat posisi tawar anggota dalam sistem ekonomi.
M. Sarpendi Kepala Desa Karang Endah ucapkan terima kasih kepada kepada semua pihak yang hadir dalam support nya. Pembentukan koperasi merah putih, dan Sangat ditekankan kepada para pengurus Koperasi Merah Putih untuk mengelola dan menjalankan koperasi ini dengan baik, sehingga dengan adanya koperasi merah putih ini akan sangat membantu peningkatan perekonomian masyarakat desa karang Endah.
Alhamdulillah visi misi saya ketika saya menjabat sebagai PLT. Kepala Desa Karang Endah didesa ini nantinya akan ada Koperasi yang bisa membantu peningkatan perekonomian masyarakat, Alhamdulillah diakhir masa jabatan saya dikabulkan Allah untuk membantu masyarakat. (Imbuhnya).
Hadir dalam kegiatan Musdesus desa Karang Endah M. Sarpendi Kepala Desa Karang Endah, Sertu Naryoto Babhinsa, Brigadir Polisi Tri Laksana Kusuma Babinkamtibmas, BPD, Sawaludin, S.Sos., M. AP Kasi Trantib kecamatan Gelumbang , Siti Maryam PPL Karang Endah, Haryanto Kasi kesra, Mardianto Pendamping Desa dan undangan lainnya.
Hasil musyawarah pembentukan koperasi merah putih desa Karang Endah :
Ketua : Serma (P) Sutarno
Wakil ketua Bidang Usaha Yatno
Wakil Ketua bidang Anggota : Juma’in
Sekretaris : Mayasari, S.pd
Bendahara. : Eka Setya Wati
Pengawas. : M. Sarpendi, Puri yiliasari, S.Km., Sumantoyo
Simpanan pokok : Rp. 10.000
Simpanan wajib. : Rp. 100.000
Dalam sambutannya Sutarno ketua terpilih menyampaikan ucapan terima kasih karena telah memberikan kepercayaan kepada saya sebagai ketua koperasi merah putih desa Karang Endah, koperasi akan berjalan 3 unsur, pimpinan, pengurus , dan Anggota. Apalagi koperasi ini belum ada dana, dan kedepannya kita perlu menyusun strategi dalam mengembangkan usaha. Semoga dengan adanya koperasi ini akan mendapatkan dukungan dari masyarakat. Tuturnya.
Pewarta HD