Home / News / Polda Riau & Bea Cukai Bongkar Jaringan Narkotika Internasional, Gagalkan Peredaran Sabu Dan Ekstasi.

Polda Riau & Bea Cukai Bongkar Jaringan Narkotika Internasional, Gagalkan Peredaran Sabu Dan Ekstasi.

Pekanbaru, jurnaltimes.com

Sinergi yang kuat antara Direktorat Reserse Narkoba ( Ditresnarkoba ) Polda Riau & Bea Cukai ( Kanwil maupun KPPBC TMP B Dumai ) kembali membuahkan hasil gemilang.

Tim gabungan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika intrernasional yang melakukan penyelundupan sabu dan ekstasi dari negara tetangga melalui jalur laut di wilayah pulau rupat, riau.

Dalam Konferensi Pers Resmi Senin, 19 Mei 2025 Ditresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang telah dilakukan sejak maret 2025.

“Tim gabungan berhasil membongkar praktek penyelundupan narkotika yang dijalankan secara rapi dan terstruktur lintas wilayah dan negara” ujar Kombes Pol Putu Yudha Prawira

Pada Senin, 05 Mei 2025 Operasi gabungan berhasil menangkap lima tersangka dan menyita barang bukti sebanyak 38.40 kilogram Sabu dan 35.691 Butir Ekstasi, Barang-barang haram ini diduga kuat berasal dari jaringan internasional yang beroperasi dari negara seberang.

Kelima tersangka yang diamankan memiliki peran yang berbeda-beda :

Inisial J (becak laut) bertugas menjemput narkoba dari luar negeri, A (penjaga pantai) menerima barang didarat, TGH dan FHD (becak darat) membawa narkoba dari pulau rupat ke pekanbaru, dan T (kurir darat) kurir pengantar yang menjalankan tugas sebagai distribusi ke berbagai wilayah.

“Upah yang mereka terima pun fantastis, mulai dari Rp.10 jt hingga Rp.140 jt setiap pengantaran, menunjukkan skala besar dan tinggi nya resiko yang mereka ambil dalam jaringan tersebut” tambahnya.

Keberhasilan aparat tidak berhenti sampai disitu. dari hasil pengembangan kasus terungkap bahwa pada Selasa, 15 April 2025 sebelumnya jaringan ini juga telah berhasil menyelundupkan 55 Kilogram Sabu, 30 Kilogram di distribusikan ke pekanbaru dan 25 Kilogram ke palembang.

Salah satu tersangka T diketahui sudah beberapa kali melakukan pengantaran serupa atas perintah seorang bos berinisial C yang diduga kuat berada diluar negeri.

“Dari operasi lanjutan, petugas juga berhasil menangkap tersangka HA yang bertugas mengambil mobil berisi sabu dari pekanbaru. Sebanyak 5 kilogram sabu telah dijual oleh HA, sementara sisanya disembunyikan untuk diambil oleh kurir lain sesuai skema estafet ” Ungkap Kombes Pol Putu Yudha Prawira.

Pengejaran berlanjut hingga ke wilayah sumatera barat, tempat dimana tersangka pengendali lain berinisial HB berhasil ditangkap setelah mencoba melarikan diri. HB diduga sebagai tangan kanan dari bos besar berinisial B yang juga berada diluar negeri dan masih dalam proses pengejaran.

Jika barang bukti narkotika ini sempat beredar ditengah masyarakat, diperkirakan akan merusak masa depan lebih dari 213.000 jiwa dan menyebabkan kerugian sosial dan ekonomi hingga mencapai Rp. 46.3 Miliar.

“Ini adalah bukti nyata keberhasilan kolaborasi lintas lembaga, kami akan terus bekerja sama bahkan dengan pihak internasional untuk mengumpas tuntas jaringan ini hingga ke akar-akarnya” Ujar perwakilan dari Polda Riau.

Polda Riau dan Bea Cukai memastikan akan terus melakukan pengembangan kasus dan memperkuat kerja sama dengan aparat luar negeri guna membongkar seluruh jaringan pengedaran narkotika lintas negara yang mengancam masa depan generasi bangsa.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto menegaskan ini merupakan komitmen Polda Riau dalam memutuskan mata rantai peredaran narkoba dibumi lancang kuning ini.

“Ini upaya dari Polda Riau dalam mendukung Program ASTA CITA untuk pemberantasan peredaran narkotika” Ujar Kombes Pol Anom Karibianto.

Wartawati – Ayu Amelia

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *