Dilihat: 10x

Bogor, jurnalpolisi.id

Untuk meningkatkan ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Megamendung menggelar Apel Gabungan dan Operasi Premanisme pada Sabtu (17/5/2025) di halaman Kantor Kecamatan Megamendung.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh unsur Forkopimcam dan melibatkan 20 personel gabungan dari TNI, Polri, aparat kecamatan, serta perwakilan desa. Dalam arahannya, pimpinan apel menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari pungutan liar.

“Apel gabungan ini merupakan yang pertama kali digelar. Selain memperkuat sinergi, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antar instansi,” ujar pimpinan apel.

Usai apel, tim gabungan langsung melakukan patroli ke sejumlah titik rawan premanisme dan parkir liar, seperti di kawasan Gadog, Pasir Angin, dan Cipayung Cinangka. Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan 11 orang yang diduga sebagai juru parkir liar atau “pak ogah”. Mereka dibawa ke Kantor Kecamatan Megamendung untuk diberikan pembinaan oleh Camat dan Kapolsek, serta diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Operasi berakhir pukul 12.30 WIB dalam situasi aman dan kondusif.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, SH, mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan gangguan kamtibmas, tindakan kriminal, atau dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya dalam perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tanpa payung hukum resmi.

Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 (aktif 24 jam) atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.

Laporan: Parlindungan, S.A.Md.Kep | Kepala Perwakilan Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *