Surabaya — jurnalpolisi.id
Ratusan warga RW 03 Kelurahan/Kecamatan Bubutan, Surabaya, antusias menghadiri kegiatan reses anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono, pada masa reses Tahun Sidang Pertama, Masa Persidangan ke-3 Tahun Anggaran 2025. Acara yang digelar di Balai RW tersebut juga dihadiri oleh Ketua RW 07 dan RW 08.
Reses berlangsung penuh dialog antara warga dan legislator yang akrab disapa Buleks itu. Berbagai keluhan dan aspirasi masyarakat dicatat langsung oleh Budi Leksono sebagai bentuk komitmen dalam menyerap aspirasi masyarakat.
“Reses ini bukan waktu libur bagi kami di dewan. Justru inilah saatnya kami turun ke warga, menyapa, mendengar, dan menyerap aspirasi yang nantinya akan kami komunikasikan kepada Pemerintah Kota Surabaya,” ungkap Budi Leksono di hadapan warga.
Ketua RW 03, Mas’ud, menyampaikan apresiasinya atas kiprah Budi Leksono yang dinilai menunjukkan keberpihakan nyata kepada masyarakat. “Kami bangga punya wakil rakyat seperti Pak Budi. Beliau menunjukkan kerja nyata, berpihak pada masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Budi Leksono menjelaskan bahwa dirinya bertugas di Komisi B yang membidangi sektor ekonomi, termasuk UMKM, koperasi, BUMD, dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Menurutnya, sektor ekonomi rakyat harus terus didorong, salah satunya dengan memfasilitasi produk UMKM warga.
“Program kami yang saat ini berjalan adalah mengunjungi Sentra Wisata Kuliner (SWK) yang sepi, mendengarkan keluhan pelaku usaha kecil, dan mencari solusinya,” jelas Budi Leksono.
Selain fokus pada sektor ekonomi, Budi Leksono juga merespons berbagai permasalahan yang di luar kewenangannya secara langsung, seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan lingkungan. Ia menyoroti keluhan warga terkait usia masuk sekolah dan akses pendidikan yang belum merata.
“Saya akan sampaikan temuan ini ke Komisi D. Kita harus pastikan semua anak bisa mengakses pendidikan, termasuk melalui sekolah terbuka tanpa biaya. Ini penting untuk mencegah anak-anak putus sekolah,” tambahnya.
Budi Leksono juga menekankan pentingnya kejelasan regulasi dan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan Pemkot Surabaya dalam merealisasikan program wajib belajar 13 tahun. “Jangan sampai program wajib belajar 13 tahun yang diwacanakan ini tidak disertai dengan dukungan nyata. Pemerintah harus hadir, apalagi anggaran pendidikan 20 persen dari APBD,” tegasnya.
Ia menyatakan kesiapannya untuk menjadi jembatan antara warga dan Pemkot Surabaya, serta membawa masukan dari lapangan ke rapat-rapat di dewan.
“Kalau ada yang belum bisa saya jawab sekarang, saya tampung. Nanti saya follow up karena regulasi itu bisa berubah sewaktu-waktu. Tapi yang jelas, kami tetap komit untuk perjuangkan kepentingan rakyat,” tutupnya.
Acara reses tersebut diakhiri dengan sesi tanya jawab antara warga dan Budi Leksono, di mana berbagai aspirasi dan permasalahan disampaikan secara terbuka demi kemajuan bersama.(Nova)