Dilihat: 6x

Grobogan, Jawa Tengah –jurnalpolisi.id

Warga Desa Panunggalan, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, menggelar aksi unjuk rasa pada Sabtu pagi, 17 Mei 2025, untuk menolak keberadaan kandang ayam milik Suwarto bin Partorejo, yang dikenal dengan sebutan Warto Londo. Kandang tersebut berada tepat di samping lapangan Desa Panunggalan, dan telah lama dikeluhkan masyarakat karena menimbulkan bau menyengat yang mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga.

Menurut keterangan sejumlah warga, kandang ayam tersebut mulai dibangun sekitar tahun 2017. Sejak saat itu, warga khususnya di Dusun Kedungwungu RT 01 RW 06, mengaku merasakan dampak langsung berupa aroma menyengat yang berasal dari aktivitas peternakan tersebut. “Bau seperti bangkai, sudah hampir sebulan terakhir makin parah. Banyak warga yang mual, bahkan sampai kehilangan nafsu makan,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

Yang lebih memprihatinkan, warga menyebut bahwa izin operasional kandang tersebut justru dikantongi setelah bangunan berdiri. “Kami diminta tanda tangan setelah kandang jadi. Banyak yang terpaksa tanda tangan karena takut dan sungkan, apalagi pemilik kandang dikenal arogan,” tambahnya.

Akibat bau tak sedap tersebut, kegiatan masyarakat yang biasa dilakukan di lapangan desa pun harus dipindahkan ke desa lain. Puncak kemarahan warga terjadi setelah pemilik kandang, Suwarto, menolak hadir dalam mediasi yang difasilitasi pihak desa pada 16 Mei 2025 malam. Bahkan, Suwarto dikabarkan justru mengeluarkan pernyataan arogan:

“Kalau mau didemo ya silakan. Wong itu kandang milik saya sendiri, ngapain pada ribut.”

Merasa diabaikan dan tidak mendapat solusi, warga kemudian menggelar aksi demo pada Sabtu pagi (17/05), dengan berbondong-bondong mendatangi kandang ayam dan rumah Suwarto. Namun, aksi tersebut belum menghasilkan kesepakatan.

Warga kini berharap agar pemerintah desa, kecamatan, dan aparat penegak hukum segera turun tangan dan menindaklanjuti keresahan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. “Kami tidak mau konflik, tapi kami juga berhak atas lingkungan yang sehat dan layak. Kami minta kandang ayam milik Suwarto ditutup secara permanen dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas seorang warga.

Laporan: JKP (Jurnal Polisi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *