Padangsidimpuan, jurnalpolisi.id
Kepala Sekolah (Kepsek) MAN 1 Kota Padangsidimpuan, Dra. Hj. Wasliyah Lubis, SPd, MAP, akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait kasus dugaan asusila yang melibatkan salah satu oknum guru berinisial EH.
Kasus ini mencuat setelah EH diduga terlibat dalam praktik asusila sesama jenis dengan oknum guru swasta dari Ibtidaiyah Terpadu Mutiara berinisial IS.
Dalam keterangannya kepada media, Wasliyah mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil EH untuk dimintai klarifikasi.
EH menunjukkan sebuah surat pernyataan yang disebut sebagai bentuk perdamaian dengan pihak terkait, menyatakan bahwa kasus tersebut hanyalah sebuah kesalahpahaman.
“EH menunjukkan surat tersebut kepada kami, yang isinya menyatakan bahwa kedua belah pihak sudah berdamai dan kasus ini merupakan kesalahpahaman,” ungkap Wasliyah saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (16/05/25).
Menjaga Nama Baik Sekolah
Wasliyah menegaskan bahwa pihak sekolah tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ia juga menyampaikan rasa prihatinnya jika benar ada oknum guru dari MAN 1 yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Kami berharap kasus ini segera mendapat kejelasan agar tidak terus menjadi sorotan negatif. Sekolah tetap berkomitmen menjaga nama baik lembaga dan memastikan seluruh guru bertindak profesional,” tegasnya.
Pandangan Berbeda dari Pihak Masyarakat
Namun, Kepala Lingkungan III Unte Manis, Samudin Ritonga, memberikan pandangan berbeda mengenai surat perdamaian yang ditunjukkan oleh EH.
Menurutnya, surat tersebut bukan merupakan hasil kesepakatan bersama dengan masyarakat setempat, melainkan dibuat secara pribadi oleh EH dan IS.
“Surat itu datang dari mereka sendiri, bukan dari hasil kesepakatan kami. Mereka meminta tanda tangan dengan alasan untuk melindungi pekerjaan dan keluarga,” ujar Samudin saat dikonfirmasi.
Harapan Kepala Sekolah
Wasliyah berharap agar masyarakat tidak langsung menghakimi tanpa adanya bukti yang kuat. Ia juga meminta agar tidak semua guru di MAN 1 dicap buruk hanya karena adanya dugaan terhadap satu oknum.
“Kami sangat mengharapkan masyarakat tetap bijak dalam menyikapi masalah ini. Jangan sampai seluruh tenaga pendidik di MAN 1 terkena imbasnya karena satu kasus yang belum tentu kebenarannya,” pungkasnya.
Kasus ini masih dalam proses klarifikasi oleh pihak berwenang. Masyarakat berharap adanya penyelesaian yang adil dan bijak demi menjaga nama baik lembaga pendidikan.(P.Harahap)