Home / News / Polsek Getasan amankan dua anak curi cabai di kebun warga Getasan.

Polsek Getasan amankan dua anak curi cabai di kebun warga Getasan.

Semarang – jurnaltimes.com

Aksi 2 anak warga Kota Salatiga yang mencuri cabai milik warga Kec. Getasan Kab. Semarang, berhasil diamankan oleh jajaran Polres Semarang. Ke dua pelaku diamankan Polsek Getasan pada Kamis malam 15 Mei 2025, saat pelaku melakukan hal tersebut di kebun milik Jurianto (69 Th).

Kapolsek Getasan AKP Agus Pardiono M. SH. MH., didampingi Kanit Reskrim Polsek Getasan Ipda Agnes Eko SH. MH., Jumat 16 Mei 2025 menuturkan bahwa kronologi kejadian terjadi sekitar pukul 20.00 Wib pada Kamis 15 Mei 2025 di Ds. Tajuk Kec. Getasan. Dimana korban yaitu pemilik kebun Jurianto, melakukan kontrol di kebun miliknya dan selanjutnya mengetahui ada dua orang tidak dikenal berada di kebun miliknya.

“Untuk cabai milik pak Jurianto memasuki masa panen, jadi tadi malam korban mengecek kebun memastikan kondisi kebun miliknya. Saat menerangi kebun menggunakan senter, korban melihat dua orang lari dari kebun lalu korban mengejar sambil berteriak meminta pertolongan warga.” Jelasnya

Melihat pelaku melarikan diri, Polsek Getasan yang mendapatkan laporan adanya dugaan pencurian cabai langsung menuju ke lokasi kejadian dan bersama warga berhasil mengamankan pelaku.

“Mengingat warga yang semakin banyak datang ke Balai desa, ke dua anak pelaku akhirnya kita bawa ke Polsek untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan.” Tambah Kapolsek.

Dari keterangan ke dua pelaku yang diketahui berinisial MF (17 Th) dan MA (16 Th) ini, bahwa ke duanya mengambil cabai karena kebutuhan ekonomi. diketahui pelaku MF sejak kecil tidak diasuh oleh kedua orang tuanya dan diasuh oleh neneknya seorang diri sedangkan MA masih tercatat sebagai pelajar.

Menanggapi peristiwa tersebut Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy SIK. MSi., membenarkan akan kejadian tersebut. Dan pihaknya menyampaikan saat ini kegiatan mediasi telah dilaksanakan di Polsek Getasan, selain dihadiri pemilik kebun didampingi keluarga, juga hadir pihak keluarga kedua pelaku anak. Mediasi juga melibatkan unsur perangkat Desa, hingga tingkat Dusun setempat dan guru.

“Dihadapan perangkat desa hingga dusun, pemilik kebun didampingi keluarganya, serta keluarga ke dua pelaki tersebut yang juga didampingi oleh perangkat desa dan guru sepakat untuk menyelesaikan perkara secara musyawarah. Pemilik kebun cabai pun memaafkan kedua pelaku dan pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.” Tambahnya.

Kapolres juga berterimakasih kepada warga Kec. Getasan yang proaktif dalam menjaga Kamtibmas di wilayah Kec. Getasan, dimana peran masyarakat sangat diperlukan membantu tugas fungsi kepolisian sehingga situasi tercipta suasana yang Kondusif.

“Sinergitas antara masyarakat dan Kepolisian terutama Bhabinkamtibmas dibantu Babinsa setempat, sangat diperlukan guna menjaga situasi Kondusif. Sedangkan keterlibatan perangkat desa dan guru dalam penyelesaian adalah untuk memberikan pengawasan lebih kepada para pelaku. Silahkan melapor ke Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat apabila terjadi gangguan Kamtibmas, Polres Semarang selalu siap memberikan pelayanan kepada masyarakat.” Pungkas Kapolres.

Kabiro Suwarji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *