Dilihat: 5x

Muara enim. jurnalpolisi.id

Di duga Kepala desa tebing Abang kecamatan Semende darat tengah kabupaten muara Enim tidak bertanggung jawab dengan pembangunan saluran Irigasi Dusun 1 tebing Abang di tahun 2024 dengan angaran DD tidak sesuai RAB(rencana anggaran biaya) Dapat menimbulkan berbagai masalah, termasuk penyelewengan anggaran dan kualitas pekerjaan yang mengalami beberapa kerusakan atau roboh.16/5/25

Hal ini disebabkan karena perangkat desa mungkin saja tidak menjalankan tanggung jawabnya atau kurang pengawasan dengan pembangunan tersebut.

Salah satu warga pemilik irigasi sawah Hi SYAILENDRA sangat kecewa dengan bangunan irigasi tersebut.
Hi syailendra sudah melaporkan ini ke pihak kecamatan kami mohon pekerjaan itu di benar’i tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjuti oleh pihak pemerintah tebing Abang ada apa dengan kades tersebut.

Saat awak media konfirmasi ke kecamatan “akan saya panggil kades tersebut” Tuturnya saat pihak kecamatan memanggil lewat telepon tidak ada jawaban sama sekali
“Sekcam bilang akan saya suruh SATPOLPP yg menjemput ke rumahnya”ujarnya
setelah SATPOLPP pulang dari jemput ternyata pak kades tersebut tidak ada di rumah ya’ kata istri dia dari pagi tadi belum pulang sampai sekarang ada apa dengan kades tersebut menghindar dari kesalahan.

Bila mana pembagunan irigasi ini di duga tidak sesuai spesifikasi nya.Saya berharap kepada Aparat penegak hukum(APH)dan pihak inspektorat/kejaksaan/Kapolres kabupaten muara Enim, untuk menindak tegas bila ada dugaan penyimpangan uang negara di pembangunan irigasi desa tebing Abang kecamatan Semende darat tengah.

Rillis : DIDI SARAN
Sumber :Jurnal polisi News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *