Bogor, jurnalpolisi.id
Kapolsek Cibungbulang, Kompol M. Heri Hermawan, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menolak segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukumnya. Ajakan ini disampaikannya sebagai bentuk komitmen Polsek Cibungbulang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Tindakan premanisme, dalam bentuk apa pun, tidak bisa dibenarkan dan harus ditindak tegas. Kami siap menindak siapa pun yang meresahkan masyarakat, termasuk oknum yang mengatasnamakan Ormas, Depkolektor, atau mata elang,” tegas Kompol Heri, Kamis (15/5/2025).
Ia juga meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk intimidasi, pemerasan, atau aktivitas mencurigakan lainnya yang merugikan dan mengganggu kenyamanan warga. Kepolisian, kata dia, membuka layanan pengaduan untuk menampung laporan masyarakat.
Tak hanya itu, Kapolsek turut mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat untuk berperan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya premanisme terselubung. Ia menilai kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menutup ruang gerak bagi kelompok-kelompok yang menyalahgunakan nama organisasi demi kepentingan pribadi.
Sebagai langkah preventif, Polsek Cibungbulang terus meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan guna menciptakan rasa aman bagi warga. Upaya ini diharapkan dapat mencegah berkembangnya praktik-praktik premanisme dan memastikan lingkungan tetap kondusif.
Kapolsek berharap, dengan dukungan masyarakat, wilayah hukum Polsek Cibungbulang tetap aman, tertib, dan terbebas dari aksi premanisme.
Laporan: Parlindungan, S.A.Md.Kep | Kepala Perwakilan Bogor