Dilihat: 7x

Kota Tual, : jurnalpolisi.id

Melalui Operasi Pekat Salawaku 2025 yang dilakukan Polres Tual, berhasil mengungkap kasus Narkotika dan sejumlah kasus kejahatan konvensional lainya.

Kapolres AKBP Adrian S. Y Tuuk, bahwa sasaran dilakukan operasi pekat antara lain, Miras, Tempat hiburan, Premanisme, Asusila Norkoba dan Pungli.

Operasi yang dikenal dengan sandi Pekat yang merupakan penyakit masyarakat itu, bahwa selain meringkus pengedar narkotika Polres Tual juga berhasil menyita barang bukti dari tangan pelaku.

“Jadi barang bukti yang disita berupa satu kantong plastik berisikan kristas bening narkotika jenis sabu seberat 0,18 gram,”ungkap Kapolres Tual, AKBP Adrian S.Y Tuuk kepada wartawan, melalui Press Release Selasa (13/05/2025)

Kapolres katakan mereka yang terjaring baik itu pelaku maupun Barang Bukti (BB) saat berlangsung operasi pekat salawaku 2025, kini tengah diamankan di Mako Polres Tual

Sedianya operasi yang dimulai dari tanggal 01 sampai 10 Mey 2025, atau sepuluh hari lamanya, Polres Tual juga mengamankan minuman keras tradisonal jenis sopi sebanyak 240 liter yang di kemas didalam sepuluh jerigen.

“Miras ini kami dapatkan dari beberapa pengepul yang domisilinya di Kota Tual,”jelas AKBP Adrian Tuuk.

Sedangkan jumlah personil yang melaksanakan kegiatan sebanyak 40 personil. Lanjutnya, untuk kasus Asusila juga mengamankan 8 pasangan muda mudi, dan premanisme berupa dua bilah parang dan panah wayer.

Dan kepada mereka Kapolres menambahkan berupa kasus pungli yang diamankan diwilayah kota Tual dan beberapa tempat keramaian lainya, sudah dipulangkan setelah mendapatkan pembinaan.

Disamping itu Polres Tual telah memberikan himbauan kepada masyarakat, agar menaati aturan yang berlaku dan tidak main hakim sendiri.

Kata Kapolres bahwa ini merupakan wujud polres tual dalam menekan angka kejahatan dan kriminalitas dengan operasi pekat yang dilaksanakan selama 10 hari lamanya.

Publish by (Melky_JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *