Dilihat: 15x

Rupat, Bengkalis – jurnalpolisi.id

Pemerintah Desa Sungai Cingam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis menggelar Musyawarah Khusus Desa yang berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Dalam musyawarah tersebut, masyarakat dan pemerintah desa sepakat untuk membentuk sebuah badan usaha milik desa berupa koperasi dengan nama Koperasi Desa Merah Putih.

Pembentukan koperasi ini diharapkan menjadi salah satu upaya strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Desa Sungai Cingam melalui penguatan sektor usaha dan peningkatan kesejahteraan warga.

Adapun susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih yang telah disepakati dalam musyawarah adalah sebagai berikut:

Pengurus Koperasi:

  1. Ketua: Kukuh Prasetio
  2. Wakil Ketua Bidang Usaha: Muhammad Susanto
  3. Wakil Ketua Bidang Anggota: Kamali
  4. Sekretaris: Nursakila
  5. Bendahara: Tugiran S.

Pengawas Koperasi:

Ketua: Kepala Desa Sungai Cingam Jamil. S. Pd. I

Anggota:

  1. Lily Ridania
  2. Nurazita

Kepala Desa Sungai Cingam menyampaikan apresiasi atas semangat partisipatif warga desa dalam mendukung pembentukan koperasi ini. Ia berharap koperasi ini nantinya dapat menjadi wadah yang produktif, transparan, dan profesional dalam mengelola potensi desa.

Musyawarah ini menjadi tonggak penting dalam pembangunan ekonomi desa berbasis kemandirian dan gotong royong masyarakat. Koperasi Merah Putih diharapkan segera dapat beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga Desa Sungai Cingam.(Asmadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *