BANDUNG BARAT, jurnalpolisi.id
Setelah melewati beberapa tahapan dari mulai sosialisasi pendaftaran sampai dengan penjaringan Calon Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (Kades PAW), akhirnya Panitia Pilkades PAW menetapkan tiga calon Kades PAW Desa Cibogo, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Selasa (13/5/2025).
Selain menetapkan tiga calon Kades PAW, Panitia Pilkades PAW Desa Cibogo juga melaksanakan pengundian nomer urut calon Kades PAW dimana telah ditetapkan; Abdul Syukur dengan nomor urut satu (1), Aep Saepulloh dengan nomor urut dua (2), dan Moch. Agus Suwandi dengan nomor urut tiga (3).

Usai melaksanakan kegiatan tersebut, Ketua Panitia penyelenggara Pilkades PAW, Cecep Heriyadi menyampaikan, bahwa Pilkades PAW ini berbeda dengan Pilkades Defenitif dimana penetapan pemilih dibatasi.
“Kenapa tidak seluruh warga masyarakat yang melaksanakan hak pilihnya? melakukan pelaksanaan pemilihan itu berdasarkan perwakilan ataupun keputusan. Yang diharapkan juga kan ketika dilaksanakan musyawarah RW ini warga masyarakat secara antusias menghadiri musyawarah RW untuk menyampaikan aspirasinya terhadap peserta yang menjadi wakil dari warga masyarakat itu, mudah-mudahan warga masyarakat mengetahui secara jelas bagaimana mekanisme pelaksanaan Pilkades PAW,” jelasnya.
Mudah-mudahan, sambung Cecep mengatakan, masyarakat secara umum mengetahui tentang adanya pelaksanaan Pilkades PAW ini.
“Meskipun hanya PAW, sosialisasi sudah dilakukan secara maksimal, baik secara orang per orang ataupun secara media sosial, itu sudah dan masih dilaksanakan. Dari awal April sudah dilaksanakan sosialisasi,” terangnya.
Dari tiga calon Kades PAW yang akan dipilih oleh peserta, menurut Cecep, yang mempunyai hak pilih maksimal di angka 201 orang.
“Jika terpenuhi semuanya, artinya sesuai dengan kriteria yang diamanatkan oleh Peraturan Bupati Nomor 35 tahun 2019,” ucapnya.
Kemudian Cecep berharap, kegiatan pelaksanaan musyawarah Desa untuk Pilkades PAW ini berjalan dengan baik, sesuai yang diharapkan.
“Karena tadi juga kan para calon Kades PAW ini sudah membacakan fakta integritasnya, yang pertama mereka menerima bahwa masa jabatannya itu dihitung satu periode, meskipun tidak genap selama 8 tahun. Dan juga mereka menyatakan, bahwa mereka itu siap kalah dan siap menang, dan mereka juga menyatakan, bahwa mereka itu tidak akan melakukan politik uang ataupun kampanye hitam,” imbuhnya.
Lebih lanjut Cecep menambahkan, InsyaAllah pelaksanaan musyawarah Desa untuk Pilkades PAW di Desa Cibogo dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 27 Mei 2025.

Ditempat yang sama, saat dikonfirmasi wartawan Jurnal Polisi News soal anggaran, Bendahara Panitia penyelenggara Pilkades PAW Desa Cibogo, Yolan mengungkapkan, bahwa anggaran yang digunakan untuk kegiatan hari ini yaitu Penetapan Calon Kades PAW, pengundian nomor urut dan sosialisasi Pilkades PAW melalui musyawarah Desa sebesar Rp11.500.000,-.
Dia pun merinci, dari total Rp11.500.000,- itu digunakan untuk uang transport Rp50.000 untuk 80 orang.
“Uang makan dan minum Rp45.000,- untuk 80 orang, dan uang untuk musyawarah RW Rp300.000 per RW untuk 13 RW,” ujarnya.
Adapun total keseluruhan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkades PAW di Desa Cibogo, dalam konfirmasinya, Yolan membeberkan, sampai dengan acara serah terima jabatan (Sertijab) anggaran yang dikeluarkan kurang lebih mencapai Rp140.000.000,-.

Tak berhenti sampai disitu, wartawan Jurnal Polisi News juga mengkonfirmasi Bendahara Desa Cibogo, Erni Nuraeni. Saat dikonfirmasi dia mengungkapkan, bahwa anggaran awal untuk penyelenggaraan Pilkades PAW “TIDAK” sebesar itu, Rp140.000.000,-an.
“Asalnya hanya Rp80.000.000,- melihat dari Desa-desa lain ternyata Rp80.000.000,- itu kemungkinan tidak akan cukup sampai nanti pelantikan, sampai nanti Sertijab. Makanya kemarin dilaksanakan Musdes dulu untuk perubahan anggaran, termasuk yang PAW itu,” katanya.
Lebih lanjut dalam konfirmasinya, Erni menyampaikan, dari hasil Musdes untuk perubahan anggaran sampai dengan dilaksanakannya kegiatan Penetapan Calon Kades PAW, pengundian nomor urut dan sosialisasi Pilkades PAW melalui musyawarah Desa hari ini, Pemerintah Desa Cibogo belum menetapkan berapa besar anggaran yang digunakan untuk penyelenggaraan Pilkades PAW sisa masa bhakti 2019 – 2027.
“Kemarin itu baru Musdesnya saja (belum ditetapkan),” pungkasnya.
Secara tak langsung Erni pun mengaku, bahwa RAB awal sebesar Rp80.000.000,- tidak sesuai dengan pelaksanaan.
“Kurang karena kurang itu,” tutupnya.
Selanjutnya, melalui pemberitaan ini diharapkan warga masyarakat ikut turut serta mengawal dan mengawasi jalannya penyelenggaraan Pilkades PAW di Desa Cibogo. Jangan sampai anggaran yang digelontorkan untuk kegiatan demokrasi ini disalahgunakan.
RED – DRIV