Sekadau – jurnalpolisi.id
Hasil investigasi Media di lapangan pada hari Kamis (8/5/2025) menemukan Fakta
dalam jumlah yang banyak yaitu para pekerja tambang emas ilegal tengah beroperasi menggunakan peralatan tradisional berupa lanting jek, dan berderet sembilan unit lanting terlihat berjejer di atas perairan sungai Kapuas
“Tanggapan Warga pada saat memberikan keterangan mengaku sangat prihatin dan kecewa atas pembiaran yang di lakukan oleh penegak hukum yang ada di kabupaten Sekadau kalbar. padahal Aktivitas tersebut sudah jelas jelas berdampak bagi Ekosistem sungai dan bahaya bagi kesehatan Masyarakat sekitar, Demikian yang di ungkapan oleh saudara Hendri pada saat di temui di lokasi saat itu.
“Warga di sini meminta kepada aparat penegak hukum, baik Polres Sekadau maupun Polda Kalbar, untuk segera mengambil langkah hukum dan jangan sampai Tutup telinga, harus tegas kepada aktivitas PETI ini karena menyangkut keselamatan warga, dan kesehatan bagi masyarakat yang menggunakan air sungai untuk kebutuhan setiap Hari.(L)