Dilihat: 6x

Bangkalan, Madura – jurnalpolisi.id

Keberhasilan kembali ditorehkan oleh Team Cacing Jatanras Polda Jawa Timur Subdit 3 setelah berhasil mengamankan Dua ( 2 ) tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda empat di kawasan Bangkalan, Madura. Penangkapan tersebut berlangsung lancar dan tanpa perlawanan berarti.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan dilakukan setelah aparat mendapatkan laporan masyarakat terkait aksi curanmor yang sering terjadi di wilayah Kenjeran, Kota Surabaya. Pelaku diketahui mencuri satu unit kendaraan roda empat di kawasan tersebut sebelum melarikan diri ke Bangkalan, Madura. Dengan bergerak cepat, Team Cacing langsung melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi tersangka yang bersembunyi di lokasi strategis di Bangkalan.

“Kami berhasil mengamankan Dua ( 2 ) pelaku bersama barang bukti berupa kunci T dan alat pendukung lainnya yang biasa digunakan untuk melakukan aksinya,” ujar Kasubdit 3 Jatanras Polda Jatim, dalam keterangan resminya pada Jumat (9/5/2025).

Selain alat tersebut, petugas juga menemukan beberapa barang bukti lainnya yang diduga kuat digunakan dalam aksi pencurian. Hingga saat ini, pelaku masih menjalani proses pemeriksaan intensif di Mapolda Jatim guna pengembangan lebih lanjut dan mengungkap jaringan curanmor lainnya.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dinilai penting untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Jawa Timur.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan tindak pidana, terutama curanmor yang meresahkan masyarakat. Diharapkan, dengan penangkapan ini bisa menjadi efek jera bagi pelaku lainnya,” tambahnya.

Kasus ini akan terus dikembangkan, dan Polda Jatim memastikan akan mengusut tuntas jaringan pencurian yang melibatkan pelaku lainnya. Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga keamanan kendaraannya dan memarkir di tempat yang aman serta terlindungi.(Nova)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *