Blora – jurnalpolisi.id
Selaku ketua Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida ( KP3 ) Kabupaten Blora Komang Gede Irawadi yang merangkap Jabatan selaku Sekda dan ketua Korpri Kabupaten Blora diduga teledor karena membiarkan para pengecer pupuk di wilayah Kabupaten Blora menjual pupuk subsidi diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Para pengecer pupuk pada umumnya menjual pupuk bersubsidi berkisar 130.000 hingga 160.000. untuk pupuk orea /sak/ setiap 50 kg ataupun pupuk Poska/sak/50 kg. Pada hakekatnya menjual diatas harga HET.
Selaku ketua KP3 saat dimintai keterangan Komang menjelaskan bahwa untuk penjualan pupuk bersubsidi aturannya sudah jelas tidak boleh menjual pupuk diatas harga Eceran tertinggi (HET).
” Karena kondisi lapangan banyak pengecer pupuk yang menjual pupuk diatas HET maka perlu kita klarifikasi dulu dengan dinas perdagangan yang punya tugas mendistribusikan pupuk, jika perlu akan kita undang anggota KP3. ” tandasnya.
Kpl – kpl harusnya tidak menjual pupuk subsidi diatas harga Het , jika ada persoalan pupuk bisa dilaporkan pada camat selaku ketua KP3 kecamatan atau pada kami selaku ketua KP3 Kabupaten Blora.
Selaku ketua LSM Koalisi Pemberantasan Koropsi ( KPK ) Blora Kisman menandaskan untuk kenaikan penjualan harga pupuk yang dijual diatas HET di wilayah kecamatan Todanan sudah kami laporkan kepada Kejaksaan tinggi Jawa Tengah. Yang tembusannya juga disampaikan kepada Kejagung, Satgas 53 Kejagung , KPK RI, Kementan RI dan Kejari Blora.
Untuk ketua KP3 Komang sudah sangat memahami aturan terkait pupuk. Komang itu ” nggobloki ” , mau klarifikasi dengan Dindagkop UKM Blora, itu hanya dalih semata. Kalau tak sanggup menjadi ketua KP3, serahkan jabatan dan tugas pada yang lain.
“Untuk para wartawan, para pengurus/anggota LSM Blora serta para tokoh masyarakat yang peduli Blora, mari kita bersatu mengingatkan pemerintah dan para penjual pupuk bersubsidi agar tidak memberatkan kehidupan para petani dengan menjual pupuk bersubsidi semaunya sendiri,” himbaunya .
Disisi lain Bambang Sugiarto anggota LSM pkkp Blora menambahkan sebenarnya Ketua KP 3 Blora Komang, para Camat se kabupaten Blora ( selaku ketua KP 3 kecamatan ) kepala dinas Dindakop UKM Blora, Kepala DP4 Blora mengenai situasi harga pupuk, mereka semua sudah mengertahui jika pupuk bersubsidi tersebut dijual diatas harga Het. Namun sengaja mereka membiarkan.
Perlu diketahui semua orang tersebut paham betul situasi lapangan. Sayangnya mereka suka pura – pura tidak tau. Itulah Blora yang pantas dijuluki kota AMAN KORUPSI.
Mari kita lihat apakah Komang selaku Ketua KP 3, Kiswoyo selaku kepala dinas Dindakop dan UKM Blora, Para Camat se kabupaten Blora apakah mampu mereka menurunkan harga penjualan pupuk bersubsidi yang dijual diatas harga HET oleh para KPL.
” Para pejabat yang terlibat dengan pupuk semua adalah pemain dan mereka akan selalu menjadi pemain drama yang kompak, Jika ada pelapor pasti akan ditanggapi dengan baik, namun dipastikan tidak akan ada penyelesaian. Lihat saja, meskipun berulang kali KP 3 rapat , pasti tidak membuahkan hasil apapun,” ungkapnya.
Disisi lain Totok dari LSM Pending Mas menyarankan sebaiknya ketua KP 3 dan para camat, Ka Dindakop UKM Blora serta DP4 Blora menyampaikan permasalahan pupuk tersebut kepada Bupati Blora. Permasalahan akan selesai.
Bupati Blora ( Arief Rohman ) urusan harga pupuk bersubsidi hanya cukup berucap.
” Turunkan harga pupuk, jual pupuk sesuai HET. jika dilanggar cabut Izin meraka, Insyaallah semua KPL pasti mematuhi, ” terangnya. ( Djoks).