Cilacap, Jawa Tengah – jurnalpolisi.id
Pemandangan memprihatinkan terlihat di Sekolah Dasar Negeri 01 Desa Kalijeruk, Kabupaten Cilacap. Bangunan sekolah dan pagar tampak rusak parah, mengancam kenyamanan dan keamanan siswa dalam belajar dan bermain. Dinding dan pelafon gedung terlihat amburadul dan rapuh dimakan usia. Tak hanya itu, pagar sekolah pun mengalami kerusakan signifikan, dengan besi teralis hilang dan cor-coran variasi pagar banyak yang patah. Cat tembok dan pagar juga tampak memudar tanpa adanya perawatan yang memadai dari pihak sekolah maupun komite.
Kepala Sekolah SDN 01 Kalijeruk, Sri Rahayu, mengungkapkan kekhawatirannya terkait kondisi bangunan. “Mudah-mudahan tahun ini direhab kembali pak untuk gedung. Sudah diajukan, tapi pagarnya sudah rusak jadi orang masuk itu tidak lewat pintu pun bisa,” ujarnya di ruang kerjanya pada Kamis (8/9/2025).
Ketika dikonfirmasi mengenai anggaran perawatan sarana dan prasarana yang bersumber dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Sri Rahayu menjelaskan bahwa pada tahun sebelumnya telah dilakukan rehab untuk dua lokal gedung. “Untuk sebelah depan menurut dinas yang rusak parah gedung sebelahnya. Maka itu yang direhab terlebih dahulu,” tambahnya.
Berdasarkan data yang diperoleh, anggaran sarana dan prasarana dari Dana BOS tahun 2024 yang dilaporkan mencapai total Rp. 39.323.900,- dengan rincian pencairan tahap pertama sebesar Rp. 24.300.000,- dan tahap kedua Rp. 15.293.900,-. Namun, kondisi fisik sekolah, terutama perawatan pengecatan gedung dan pagar, tidak menunjukkan adanya realisasi dari anggaran tersebut.
Menanggapi hal ini, Sri Rahayu menyatakan bahwa rencana pengecatan memang ada, namun belum jelas kapan akan dilaksanakan mengingat tingkat kerusakan sekolah yang tinggi dan keterbatasan dana untuk pemeliharaan. “Semua udah saya laporkan ke pengurus sarpras kecamatan, mau gimana dan gimana beliau-beliau lebih faham,” jawabnya melalui pesan WhatsApp.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ombudsman, serta dinas terkait untuk melakukan audit kembali terhadap laporan penggunaan Dana BOS di SDN 01 Kalijeruk. Pertanyaan besar muncul di benak publik: ada apa dan kemana alokasi dana tersebut? Masyarakat berharap adanya transparansi dan pertanggungjawaban terkait penggunaan anggaran pendidikan demi menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi generasi penerus bangsa.
(Syaifulloh)