Batu Bara, Sumatera Utara — jurnalpolisi.id
Rabu, 7 Mei 2025 Kasus hilangnya aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Batu Bara kembali mencuat ke publik. Sebanyak 48 sertifikat aset milik PT. Pembangunan Brata Berjaya, perusahaan pelat merah milik daerah, sempat raib. Setelah dilakukan pemeriksaan internal, 42 sertifikat telah berhasil ditemukan dan dikembalikan. Namun, keberadaan enam sertifikat lainnya hingga kini masih menjadi misteri.
Kurangnya pengawasan internal diduga menjadi celah yang dimanfaatkan pihak tertentu untuk menggerogoti aset daerah. Publik pun menyoroti lemahnya kontrol terhadap aset yang seharusnya dikelola secara profesional dan transparan oleh BUMD.
Direktur Utama PT. Pembangunan Brata Berjaya, yang semula bertanggung jawab atas pengelolaan aset tersebut, telah mengembalikan 48 sertifikat ke Pemerintah Kabupaten Batu Bara. Penyerahan tersebut dilakukan pada Senin, 4 Mei 2025, melalui Sekretariat Daerah, dan disaksikan oleh tiga orang saksi. Penyerahan dilakukan oleh istrinya, Eva Risky, dengan alasan suaminya sedang berada di Pekanbaru. Selain sertifikat, kunci kantor dan kendaraan operasional perusahaan juga telah dikembalikan.
Kepala Bagian Hukum Setdakab Batu Bara, Dede Irfan, menyatakan bahwa penyerahan dokumen berlangsung di kantor Bupati di Jalinsum KM 119, Lima Puluh. Ia menganggap bahwa pengembalian dokumen dan aset fisik ini menunjukkan itikad baik dan, menurutnya, dapat dianggap sebagai penyelesaian permasalahan.
Namun demikian, publik mempertanyakan sikap pemerintah daerah yang terkesan terlalu cepat menganggap masalah selesai. Desakan muncul agar Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, segera menonaktifkan pejabat yang terbukti lalai dalam pengawasan aset daerah. Selain itu, pembentukan tim audit independen juga dinilai penting guna menelusuri jejak dan keberadaan enam sertifikat yang hingga kini belum ditemukan.
Inspektur Kabupaten Batu Bara, Hasrul Irfan, membenarkan bahwa pengembalian sertifikat telah dilakukan. Namun ia menambahkan, pihaknya belum memutuskan sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada direksi PT. Pembangunan Brata Berjaya, dan proses penyelidikan masih berjalan.
Dalam kasus ini, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama untuk mengembalikan kepercayaan publik. Proses investigasi yang menyeluruh dan terbuka diharapkan dapat mengungkap keberadaan enam sertifikat yang masih hilang dan menegakkan pertanggungjawaban atas kelalaian yang terjadi.
Laporan ini disusun oleh Husaini Yafizam, Kepala Biro Jurnal Polisi Mitra TNI-POLRI Kabupaten Batu Bara