Dilihat: 6x

Padangsidimpuan , jurnalpolisi.id

Satu lagi pelaku peredaran narkoba berhasil diringkus oleh jajaran Polres Padangsidimpuan. ZEH alias Zainul (33), yang disebut sebagai pemasok sabu kepada dua tersangka sebelumnya, ditangkap di kawasan Tiang Bendera, Kelurahan Batunadua Jae, pada Minggu malam, 4 Mei 2025.

Penangkapan Zainul menjadi bagian dari pengembangan kasus setelah tertangkapnya dua pria lainnya, PT alias G (38) dan IAL (42), pada awal April lalu. Keduanya sebelumnya diamankan karena diduga sedang melakukan transaksi narkoba di rumah salah satu tersangka.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna SH, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga SH menjelaskan, penangkapan Zainul bermula dari laporan masyarakat yang resah akan maraknya peredaran narkoba di lingkungan mereka.

“Tim Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin Iptu Junaidi SH dan KBO Iptu Aswin Harahap langsung melakukan penyelidikan. Saat tiba di lokasi, petugas melihat pelaku sedang mengendarai sepeda motor. Saat menyadari kehadiran polisi, pelaku berusaha kabur,” jelas AKP Kenborn.

Aksi kejar-kejaran pun terjadi. Dalam pelariannya, Zainul sempat membuang sebuah dompet berwarna biru, yang kemudian diamankan oleh petugas.

Setelah diperiksa, dompet tersebut ternyata berisi satu plastik klip berisi sabu, plastik klip kosong, dan alat bantu pakai berupa sendok pipet.

“Pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya, yang diperoleh dari seorang pria berinisial HN. Kami sudah melakukan pengejaran terhadap HN, namun dia tidak berada di rumah,” tambah AKP Kenborn.

Kini Zainul beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan.

Barang bukti yang disita antara lain sabu seberat 1,19 gram, satu unit handphone, satu dompet biru, dan satu sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor.

Sebelumnya, dua tersangka yakni PT dan IAL juga ditangkap dengan barang bukti sabu dan ganja. Keterangan dari keduanya mengarah pada nama Zainul sebagai pemasok utama.

Saat itu, polisi menemukan 4 paket sabu seberat 0,42 gram dan 42 bungkus ganja seberat 81,71 gram.

Warga Apresiasi, Tapi Minta Polisi Naikkan Target

Penangkapan Zainul menjadi angin segar bagi warga Batunadua yang sudah lama mengeluhkan maraknya peredaran narkoba di lingkungan mereka.

“Sudah seperti jual kacang saja. Kalau tidak segera diberantas, bisa-bisa tingkat kriminal naik karena banyak yang kecanduan,” ujar seorang warga yang meminta namanya tak disebutkan.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Polres Padangsidimpuan atas keberhasilan membongkar sebagian jaringan pengedar. Namun ia berharap, operasi tidak hanya menyasar kaki tangan, tapi juga para bandar besar.

“Yang kecil-kecil ditangkap, bagus. Tapi bandarnya juga harus diburu. Kami dukung penuh Polres, tapi jangan berhenti di sini,” imbuhnya.

Langkah Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen mereka dalam merespons keresahan warga.

Harapannya, tindakan ini menjadi awal dari pemberantasan jaringan narkoba yang lebih luas di Kota Padangsidimpuan.(P.Harahap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *