Dilihat: 7x

Dumai, jurnalpolisi.id

7 Mei 2025 Ketua Umum Fap Tekal Dumai, Ismunandar, melontarkan pernyataan tegas dalam aksi penyampaian pendapat hari kedua yang digelar di depan PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) RU II Dumai. Dalam orasinya, ia menganalogikan PT KPI RU II sebagai “Pembantu Durhaka” atas pemutusan hubungan kerja terhadap Andi Setiawan, seorang pekerja yang menurutnya diutus oleh Pertamina untuk diperbantukan di kilang tersebut.

“Pertamina itu ibarat majikan, sedangkan KPI hanyalah pembantu. Masak seorang pekerja Pertamina bisa dipecat oleh KPI? Maka KPI ini saya sebut sebagai ‘Pembantu Durhaka’,” ujar Ismunandar dengan lantang di hadapan massa aksi, Rabu (7/05/2025).

Aksi hari kedua ini akhirnya direspons oleh pihak manajemen PT KPI RU II Dumai. Agustiawan, Area Manager Communication, Relations & CSR RU II Dumai, bersama Flanzi, Section Head Security, hadir menemui para peserta aksi. Mereka menyampaikan permohonan maaf karena General Manager (GM) PT KPI RU II belum bisa hadir secara langsung.

“Kami mewakili pimpinan memohon maaf karena hari ini Pak GM belum bisa menemui rekan-rekan dari Fap Tekal. Kami juga menyampaikan permintaan maaf atas ketidakhadiran kami pada aksi yang dilakukan semalam,” ujar Agustiawan.

Terkait tuntutan utama agar Andi Setiawan dipanggil untuk duduk bersama manajemen, Agustiawan menjelaskan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu mendiskusikan permintaan tersebut kepada atasan mereka.

Menanggapi hal itu, Ismunandar menegaskan bahwa pihaknya memberikan tenggat waktu hingga Selasa mendatang untuk merealisasikan pertemuan tersebut. Jika tidak ada langkah nyata, ia menyatakan akan kembali menggelar aksi lanjutan.

“Kami beri waktu sampai hari Selasa. Jika tidak ada tindak lanjut, maka pada hari Rabu, 14 Mei 2025, kami akan kembali melakukan orasi di depan gerbang PT KPI RU II Dumai,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Ismunandar juga mempertanyakan legalitas keberadaan PT KPI RU II Dumai di Kota Dumai, khususnya terkait dokumen Peraturan Perusahaan.

“Saya menantang PT KPI RU II Dumai untuk menunjukkan Peraturan Perusahaan mereka sendiri, agar keberadaan mereka di Kota Dumai diakui secara resmi,” ujarnya di akhir pernyataan.

Aksi unjuk rasa ini berjalan tertib dan aman, dikawal langsung oleh Kasat Pam Obvit Polres Dumai, AKP M. Sahudi, S.H., M.H., beserta jajaran, serta Kapolsek Dumai Timur, Kompol Abdul Rahman, S.H., M.Han., bersama anggotanya.(Asmadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *