Dilihat: 3x

Sekadau – jurnalpolisi.id

Puluhan warga Dusun Keliat, Desa Sungai Tapah, Kecamatan Belitang Hulu, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, melakukan aksi blokir jalan pada Senin (5/5/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap PT. Grand Utama Mandiri (GUM), yang dinilai abai dalam memperbaiki jalan desa yang rusak parah.

Warga menuntut pihak perusahaan segera memperbaiki jalan yang kerap dilalui kendaraan pengangkut hasil perkebunan milik PT. GUM. Mereka menyatakan bahwa kerusakan jalan telah mengganggu aktivitas warga, terlebih saat musim hujan.

“Kami ingin jalan di desa kami diperbaiki. Jalan ini digunakan mobil perusahaan setiap hari untuk mengangkut hasil kebun, tapi ketika rusak kami yang menderita. Sekarang musim hujan, jalan jadi becek dan sangat sulit dilalui,” ungkap salah satu warga yang ikut dalam aksi.

Jalan tersebut merupakan jalan tanah tanpa lapisan pengerasan, sehingga mudah rusak dan licin saat hujan. Kondisi ini menyulitkan warga, baik pengguna sepeda motor maupun kendaraan roda empat.

Perwakilan warga, Hendi, menegaskan bahwa masyarakat sangat mengharapkan perhatian dari perusahaan.

“Kami tidak menolak perusahaan, tapi kami ingin hak kami juga dipenuhi. Jalan ini sangat penting bagi kami, dan sekarang rusaknya sangat parah,” katanya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT. GUM, khususnya dari divisi Corporate Social Responsibility (CSR), belum bisa dihubungi untuk dimintai keterangan.

Hendi juga mengungkapkan bahwa menurut informasi yang beredar, perusahaan setiap tahun memang mengalokasikan anggaran untuk perbaikan jalan, namun hasilnya belum dirasakan maksimal oleh masyarakat.

“Kami berharap para pemangku kebijakan di kabupaten tidak tutup mata dan telinga. Kami ingin mereka turun langsung ke lapangan, bersama kami warga dusun, untuk memperjuangkan hak kami sebagai masyarakat,” tutupnya.(L)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *