Dilihat: 4x

Lhoksukon – jurnalpolisi.id

Forum Komunikasi Korban dan Keluarga Korban Tragedi Simpang KKA (FK3T-SP KKA) menggelar peringatan 26 tahun peristiwa berdarah di Simpang KKA, Paloh Lada Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara, Sabtu, 3 Mei 2025. Korban menuntut Presiden Prabowo Subianto menyelesaikan tragedi berdarah yang menelan puluhan korban jiwa itu.

Koordinator FK3T-SP KKA, Murtala kepada wartawan mengatakan pihaknya tak pernah jemu menuntut keadilan kepada negara akan peristiwa simpang KKA tahun 1999 silam. Korban mengharapkan keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan tragedi berdarah yang juga menelan ratusan korban luka.

Menurut Murtala penegakan keadilan melalui sidang ad-hoc peradilan HAM satu-satunya cara mengobati luka dan trauma mendalam para korban.

“Kami para korban sudah uzur, sangat sulit memberi kesaksian apabila kasus ini tidak diselesaikan segera. Kami minta kepada Presiden Prabowo agar memerintahkan segera kejaksaan agung, untuk menindaklanjuti data yang sudah diserahkan” ujar Murtala yang saat itu juga menjadi korban penembakan brutal aparat negara.

Murtala mengatakan saat ini kondisi korban dan keluarga korban tragedi simpang KKA sangat memprihatinkan baik dari segi ekonomi, pendidikan dan kesehatan. Pemerintah disebut tidak hadir memberikan dukungan moril dan materil terhadap korban peristiwa itu.

“Kami bukan menolak pemulihan. Namun untuk kejadian seperti ini tidak terulang harus didirikan pengadilan HAM ad-hoc untuk kami demi kebenaran dan keadilan” ujarnya.

Selain itu, FK3T-SPKKA juga mengusulkan agar pemerintah membangun museum tragedi Simpang KKA serta menjadikan tanggal 3 Mei sebagai hari berkabung yang harus diperingati secara resmi setiap tahun.

Kegiatan juga dirangkai dengan pembacaan surat terbuka korban Simpang KKA untuk Presiden Prabowo Subianto yang dibacakan oleh Yusrizal.

Peringatan 26 tahun tragedi Simpang KKA digelar secara khidmat. Hadir dalam kegiatan diantaranya Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Aceh atasnama Wakil Menteri HAM, Bukhari, MH, Wakil Ketua Komnas HAM RI, Dr Abdul Haris Semendaway, Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Jamaluddin, M.Kn Kesbangpol Aceh Utara, Saiful Bahri, MAP, anggota DPRK Aceh Utara fraksi Partai Aceh, Tajuddin, para korban, unsur LSM dan mahasiswa.(Syh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *