Dilihat: 6x

Batu Bara, Sumatera Utara – jurnalpolisi.id

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menyelenggarakan Sidang Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Hasil Reses Tahap I Tahun 2025. Rapat ini dilaksanakan pada Rabu, 30 April 2025, bertempat di Aula Kantor DPRD Kabupaten Batu Bara, Jalan Kemerdekaan, Kecamatan Lima Puluh.

Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Rodial, serta dihadiri oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Setdakab Batu Bara, Edwin Aldrin Sitorus, S.Sos., M.Si., mewakili Bupati Batu Bara. Hadir pula Sekretaris DPRD yang diwakili oleh Azhar, S.Pd., M.Pd., seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dapil I: Menyerap Aspirasi dari 40 Desa di Tiga Kecamatan

Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, yang meliputi Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, dan Kecamatan Datuk Lima Puluh, mengadakan pertemuan dengan konstituen di lebih dari 40 desa dan kelurahan. Beberapa di antaranya termasuk:

  • Kelurahan dan Desa Strategis: Mangkai Baru, Mangkai Lama, Lima Puluh Kota, Perkebunan Dolok, Sumber Padi, Limau Manis, Antara, Lima Puluh, Sumber Makmur, Tanah Gambus, Simpang Gambus, Kuala Gunung, Guntung, Pematang, Bulan-Bulan, Perupuk, Gambus Laut, Lubuk Cuik, Tanah Hitam Ilir, Barung-Barung, Pasir Permit, Titi Putih, Gunung Bandung, Pematang Tengah, Titi Merah, Cahaya Pardomuan, Simpang Dolok, Empat Negeri, Tanah Hitam, Lubuk Besar, Pulau Sejuk, Air Hitam, Sumber Rejo, Lubuk Hulu, Binjai Baru, Tanah Datar, Petatal, Sei Muka, Bangun Sari, Karang Baru, Glugur Makmur, Mekar Baru, dan Sumber.

Dalam reses tersebut, anggota DPRD mendengarkan berbagai persoalan dan usulan dari kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan perwakilan partai politik. Aspirasi yang disampaikan mencakup berbagai sektor seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta peningkatan layanan publik.

Dapil II: Fokus pada Kecamatan Talawi dan Datuk Tanah Datar

Sementara itu, anggota DPRD dari Dapil II yang meliputi Kecamatan Talawi dan Kecamatan Datuk Tanah Datar juga mengadakan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat. Dalam kegiatan ini, mereka menerima masukan dari kepala desa, tokoh pemuda, dan tokoh politik lokal yang menyoroti berbagai persoalan mendasar yang memerlukan perhatian segera dari pemerintah daerah.

Menuju Kebijakan yang Responsif dan Berbasis Kebutuhan Masyarakat

Dari hasil reses ini, para anggota DPRD sepakat bahwa segala usulan dan aspirasi yang telah dihimpun akan menjadi bahan utama dalam pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun 2025 dan Rancangan APBD (R-APBD) Tahun 2026. Semua masukan akan diprioritaskan sesuai skala kebutuhan pembangunan daerah, demi terwujudnya pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Batu Bara.

Melalui forum resmi ini, DPRD menegaskan komitmennya untuk menyikapi setiap permasalahan yang berkembang di daerah pemilihan masing-masing serta menyampaikannya kepada pemerintah kabupaten agar dapat diambil langkah-langkah kebijakan yang konkret dan solutif.

Laporan oleh: Husaini Yafizam
Kepala Biro Jurnal Polisi – Mitra TNI-POLRI Kabupaten Batu Bara


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *