KUANTANSINGINGI, jurnaltimes.com
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi, Polsek Pangean melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada hari Selasa, (29/4/2025). Kegiatan dimulai pukul 22.00 WIB, untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Patroli ini dilaksanakan oleh personel Polsek Pangean yang terdiri dari Aipda Jemmi S, Aipda Arif E, Bripka Mukhlis, dan Bripka Raja G. Dalam pelaksanaannya, petugas menyusuri beberapa wilayah rawan gangguan kamtibmas, yakni Desa Pasar Baru dan sekitarnya, Desa Koto Pangean, serta Desa Sako di Kecamatan Pangean.
Sasaran patroli meliputi area pertokoan dan pemukiman warga di Desa Pasar Baru, serta masyarakat yang masih melakukan aktivitas malam hari di wilayah Desa Sako. Selama pelaksanaan patroli, tidak ditemukan adanya hal-hal yang mencurigakan atau potensi gangguan keamanan lainnya. Situasi secara umum terpantau aman dan kondusif.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., Melalui Kapolsek Pangean IPTU Aman Simbiring S.H., Menyampaikan Kegiatan ini merupakan salah satu upaya preventif Polsek Pangean untuk memastikan lingkungan masyarakat tetap dalam keadaan tertib dan aman dari aksi kejahatan, terutama pada malam hari. Melalui patroli ini, Polsek Pangean juga terus menunjukkan kehadiran aktif Polri di tengah masyarakat.
Polsek Pangean akan terus mengintensifkan kegiatan patroli KRYD secara berkala sebagai bagian dari strategi pemeliharaan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi,” Pungkas Kapolsek.
Sumber: Humas Polres Kuansing
Amelia