Kota Bogor, jurnalpolisi.id
Dalam rangka memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin, bersama Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono, menghadiri apel kesiapsiagaan bencana yang digelar di Taman Kresna, Selasa (29/4/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Zenal menekankan pentingnya implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Ia menyebutkan, Perda tersebut telah mengatur secara lengkap langkah-langkah yang harus dilakukan pemerintah daerah, mulai dari kebijakan pembangunan yang memperhatikan risiko bencana, upaya pencegahan, tanggap darurat, hingga tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana.
“Kita sudah memiliki Perda yang sangat komprehensif. Sekarang tinggal bagaimana Pemkot benar-benar menjalankan dan mengintegrasikan setiap pasalnya dalam kebijakan dan program kerja,” ujar Zenal.
Lebih lanjut, Zenal menyampaikan dukungannya terhadap pernyataan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengenai pentingnya kesiapsiagaan dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga. Menurutnya, budaya siaga bencana di tingkat keluarga akan sangat berpengaruh dalam meminimalkan dampak dan korban saat terjadi bencana.
“Dengan keluarga yang siaga, risiko korban bisa ditekan. Seperti disampaikan Pak Wali, kesiapsiagaan bukan sekadar pilihan, tapi keharusan,” tegasnya.
Kegiatan apel tersebut juga dirangkai dengan simulasi penanganan bencana yang melibatkan unsur pemerintah, TNI/Polri, serta berbagai lembaga dan organisasi kemasyarakatan. Simulasi ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam menghadapi berbagai potensi bencana di Kota Bogor.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)