KUANTANSINGINGI, jurnaltimes.com
Kepolisian Sektor (Polsek) Kuantan Tengah berhasil memediasi dan menyelesaikan permasalahan perkelahian antara dua keluarga di Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi. Sabtu, (19/4/2025). Upaya penyelesaian ini dilakukan dengan pendekatan kekeluargaan melalui musyawarah mufakat yang melibatkan unsur pemerintahan desa, tokoh masyarakat, serta aparat kepolisian.
Peristiwa perkelahian tersebut melibatkan dua kepala keluarga, yakni Z (52 tahun) dan S (38 tahun), yang terjadi pada Sabtu sore sekira pukul 18.00 WIB. Insiden bermula dari cekcok mulut antara kedua keluarga yang memanas hingga berujung pada aksi saling pukul. Keributan tersebut kemudian dilerai oleh warga sekitar yang langsung melaporkannya kepada perangkat Desa Beringin Taluk.
Merespons laporan warga, pihak desa segera mengambil langkah dengan membawa kedua keluarga ke Balai Desa Beringin Taluk untuk dilakukan mediasi. Musyawarah kemudian dilaksanakan sekira pukul 19.30 WIB dan difasilitasi langsung oleh Penjabat Kepala Desa Beringin Taluk, Reno Syaputra, S.E., bersama Bhabinkamtibmas Desa Beringin Taluk, Brigadir Julius.
Turut hadir dalam musyawarah tersebut sejumlah tokoh masyarakat dan unsur pemerintahan desa, antara lain Ketua BPD Erika Wisnuus, S.E., Tokoh adat Bujang SD (Lembaga Adat Desa), Ketua Pemuda Desa Beringin Taluk Sapriandi, Kardison selaku mamak dari kedua belah pihak, Ketua RT 002 dan Perwakilan masyarakat Desa Beringin Taluk.
Dalam proses musyawarah, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan kekeluargaan. Kedua keluarga menyadari kesalahan masing-masing dan berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama di masa mendatang. Kesepakatan damai tersebut kemudian dituangkan dalam surat perjanjian yang ditandatangani oleh kedua pihak sebagai bentuk komitmen dan kesepakatan bersama.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap dalam keadaan aman dan kondusif berkat pengamanan yang dilakukan oleh personel piket Polsek Kuantan Tengah, yakni Ka SPK Aipda Alfiyandi, S.H., dan Aipda Adrian Novel. Pengamanan dilakukan guna memastikan proses mediasi berjalan lancar dan tidak terjadi ketegangan lanjutan antar pihak yang bersengketa.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah, Kompol Subagja, S.H., menyampaikan apresiasi langkah cepat dan kolaboratif dari pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta warga dalam menangani persoalan tersebut. Pendekatan dialog dan kekeluargaan seperti ini diharapkan menjadi contoh positif dalam menyelesaikan permasalahan sosial di lingkungan masyarakat.
Kegiatan mediasi selesai pada pukul 20.30 WIB. Polsek Kuantan Tengah mengimbau masyarakat untuk selalu mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan konflik, serta menghindari tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan memberikan solusi atas berbagai permasalahan yang muncul di tengah masyarakat.
“Dengan berakhirnya permasalahan ini secara damai, suasana di Desa Beringin Taluk kembali kondusif. Masyarakat pun merasa lega dan mengapresiasi peran aktif aparat dan unsur pemerintahan dalam menjaga keamanan dan keharmonisan antarwarga,” pungkas Kapolsek.
Sumber: Humas Polres Kuansing
Wartawati : Amelia