Dilihat: 6x

Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id

Polsek Cileungsi, Senin (17/3/2025) sekira jam 06.45 WIB melakukan investigasi serta cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait terjadinya pencurian/pembobolan mesin ATM Bank BRI, yang terletak di dalam Toko Ceria Mart, yang beralamat di Jalan Palem Raya, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Hasil penyelidikan pihak kepolisian waktu kejadian mendata identitas korban dari keberadaan mesin ATM tersebut: Toko Ceria Mart, Bank BRI, dan PT. Kejar, selaku vendor pengisian uang.

Para saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan pihak kepolisian diantaranya: I (22 tahun) selaku kasir Toko Ceria Mart warga Bogor, dan DS (29 tahun) selaku kepala Toko Ceria Mart.

Kapolsek Cileungsi Kompol H. Edison, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa awal mulai kejadian, pada hari Selasa (17/3/2025), sekitar pukul 06.20 WIB, saksi Sdr. DS tiba di Toko Ceria Mart tersebut, dan menunggu saksi I tiba di toko. Selang 20 menit kemudian, saksi I tiba di tempat kejadian dan langsung memberikan kunci Toko Ceria Mart ke Sdr. DS, “jelasnya.

Lanjut Kapolsek, setelah itu saksi Sdr. DS langsung membuka kunci gembok pintu folding gate sebelah kiri, dan di lanjut membuka kunci gembok pintu folding gate sebelah kanan, akan tetapi saat membuka kunci gembok pintu folding gate sebelah kanan, tiba-tiba saksi I memanggil saksi dari pintu folding gate sebelah kiri, dan memberitahukan bahwa mesin ATM dalam keadaan berantakan.

Bersama dengan saksi I, saksi masuk ke dalam toko dan mendapati mesin ATM Bank BRI yang berada di dalam Toko Ceria Mart tersebut sudah berantakan dan terdapat bekas congkelan dan las, serta terdapat alat-alat yang di gunakan pelaku untuk melakukan pencurian tersebut, diantara mesin las, tabung gas LPG ukuran 3 kg, dan mesin oksigen.

Melihat kejadian tersebut, selanjutnya saksi langsung, melaporkan kejadian tersebut ke pimpinan saksi yang bernama Sdr. RS (selaku supervisor) dan Sdr. SR (selaku manager), “ujar Kompol Edison.

Hasil oleh TKP pihak kepolisian dijelaskan bahwa pelaku masih dalam lidik.

Barang yang hilang dan kerugian yang dialami diantaranya: Uang tunai kurang lebih Rp150 juta yang di curi dari dalam mesin ATM Bank BRI.

Pihak kepolisian menemukan barang bukti yang ada di TKP: 1 set alat las, 1 buah linggis, 1 buah obeng, 1 buah senter, 1 buah tang, 1 buah tabung oksigen warna putih, serta 1 buah tabung LPG ukuran 3 kg.

Hasil olah TKP pihak kepolisian adalah Bahwa benar di Toko Ceria Mart tersebut, telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian, atas Toko Ceria Mart tersebut, dalam keadaan rusak karena di jebol, plafon Toko Ceria Mart, dalam keadaan rusak/jebol, terdapat bekas kaki pada dinding bagian dalam Toko Ceria Mart, mesin ATM Bank BRI dalam keadaan rusak dan terbuka, dan terdapat bekas las, dan congkelan.

Sampai saat ini pihak kepolisian Polsek Cileungsi masih melakukan penyelidikan mengumpulkan bukti lain apakah ada CCTV dan mencari keterangan dari para saksi lain.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *