Dilihat: 11x

Pakpak – jurnalpolisi.id

Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Desa, Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Pakpak Bharat, Robincem Habeahan, SIP., MM, menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan. Hal ini disampaikan dalam Rapat Lintas Sektoral mengenai Perlindungan Perempuan dan Anak yang diadakan di Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Pakpak Bharat pada hari ini, Senin (17/03/2025).

“Perlindungan perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan, baik fisik, mental, kekerasan dalam rumah tangga, maupun kekerasan seksual, adalah kewajiban negara. Kita harus hadir dan melindungi masyarakat, terutama perempuan dan anak-anak, yang sering kali menjadi korban kekerasan,” tegas Robincem Habeahan, menyampaikan pesan Bupati Pakpak Bharat.

Lebih lanjut, Robincem Habeahan mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak, terutama yang menjadi korban kekerasan. Ia mengingatkan agar setiap warga yang mengetahui, mendengar, atau menyaksikan kekerasan terhadap perempuan dan anak, tidak ragu untuk segera melapor ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Rapat ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Pakpak Bharat, Supardi Padang, SP., MM, Banit PPA Satreserse Pakpak Bharat, perwakilan Kodim 0206/Dairi, beberapa Kepala Desa, Camat, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya yang turut mendukung upaya perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Pakpak Bharat.

Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat terus berkomitmen untuk melaksanakan Peraturan Daerah Pakpak Bharat Nomor 02 Tahun 2017 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, yang menjadi dasar hukum dalam upaya perlindungan perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat.

SM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *