BANDUNG BARAT, jurnalpolisi.id
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah menetapkan jam kerja para Aparatur Sipil negara (ASN) dan non ASN selama Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Penyesuaian jam kerja mengacu pada Surat Edaran Nomor : 100.3.4.2/. – BKPSDM/2025 tentang Penyesuaian Jam Kerja Pegawai ASN dan Non ASN Pada Bulan Ramadan 1446 H/2025 Masehi yang ditandatangani Sekda KBB Ade Zakir atasnama Bupati Jeje Ritchie Ismail tertanggal 28 Februari 2025.
Meski telah diberlakukan penyesuaian jam kerja sebagai upaya menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, namun peraturan tersebut diduga di acuhkan bahkan di kangkangi oleh seorang ASN yang bertugas di Kantor Kecamatan Cipendeuy, KBB sebagai Kasi PMD.
Hal itu diketahui, pada saat Tim Investigasi Jurnal Polisi News hendak melakukan konfirmasi kepada Kasi PMD Kecamatan Cipendeuy, Dedi Rosadi, Selasa (11/3/2025).
Dedi Rosadi terpantau asik sedang tidur di bangku panjang yang berada di ruangannya. Padahal waktu masih menunjukkan pukul 10.10 WIB.

Tak hanya Tim Investigasi Jurnal Polisi News yang menyaksikan Dedi Rosadi tertidur pulas di ruangannya itu. Seorang pegawai Kantor Kecamatan Cipendeuy juga menyaksikan Dedi Rosadi sedang asik tidur pada waktu jam kerja.

Saat dikonfirmasi, Dedi mengaku kelelahan usai melakukan pengetikan di laptopnya dari pagi.
“Memang tadi habis ngetik dari pagi. Kan kita masuk setengah tujuh (06.30 WIB) waktu masuk langsung ngetik, habis ngetik mungkin kelelahan lah gitu, ya…kalau lagi puasa mah mungkin lihat layar monitor kadang-kadang ngantuk juga gitu,” katanya dengan nada terbata-bata dan terlihat gugup.
Sementara itu, sebagai pucuk pimpinan di Kantor Kecamatan Cipendeuy, Drs. Agus Ganjar Hidayat, M.Si sebagai Camat belum memberikan tanggapan apapun kepada Tim Investigasi Jurnal Polisi News terkait staf nya yang tidur pada waktu jam kerja.
Perlu diketahui, tindakan Korupsi tidak melulu mesti berurusan dengan hukum pidana. Ada tindakan-tindakan koruptif yang menjadi tabiat buruk di keseharian. Salah satunya yang paling sering terjadi adalah korupsi waktu.
Korupsi waktu bisa diartikan tidak menggunakan waktu kerja dengan semestinya, yaitu untuk bekerja. Tindakan ini kadang tidak disadari oleh pelakunya. Tapi seperti halnya korupsi uang, korupsi waktu juga bisa merugikan tempat pelakunya bekerja.
Seseorang bisa dikatakan melakukan korupsi waktu yaitu dengan sengaja menggunakan jam kerjanya untuk melakukan kegiatan lain yang tidak berhubungan dengan pekerjaannya. Salah satunya tidur di saat jam kerja.
Sering terlambat dan pulang lebih cepat dari semestinya juga salah satu bentuk korupsi waktu. Seorang “Koruptor Waktu” juga kerap menunda pekerjaan yang seharusnya bisa diselesaikan lebih cepat, atau dikenal dengan istilah prokrastinasi. Pelaku korupsi waktu jelas tidak memegang amanah dan tanggung jawab yang telah diberikan kepadanya.
Dan perlu diketahui pula, Korupsi waktu bisa menular, apalagi kalau dilakukan oleh seorang pemimpin. Pemimpin yang tidak menghargai waktu akan menjadi teladan buruk bagi bawahannya. Selain itu, dengan melakukan korupsi waktu, secara tidak langsung pelaku juga melakukan Korupsi uang. Kok bisa?
Menurut penelitian Widyaiswara Bandiklatda Provinsi Jambi dan Dosen Tetap STIE Muhammadiyah Jambi, Indria Mayesti pada tahun 2013 mengkalkulasikan, bahwa Korupsi waktu 1 jam saja per hari oleh ASN maka Negara dirugikan Rp14 juta per tahun. Itu baru satu ASN, bagaimana jika 4 juta ASN di Indonesia Korupsi waktu, kerugian Negara bisa triliunan rupiah.
Dalam kesempatan ini, perlu diingatkan juga, Korupsi waktu bisa dicegah jika seseorang menanamkan nilai-nilai integritas di dalam diri. Ada sembilan nilai integritas yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.
Dengan menerapkan nilai integritas ini, seseorang akan menyadari bahwa pekerjaan adalah amanah yang harus dijalani dengan penuh tanggung jawab dan rasa syukur. Seorang yang berintegritas akan menerapkan kedisiplinan dalam bekerja dan selalu jujur dalam bertindak. Korupsi waktu jelas bertentangan dengan nilai integritas tersebut.
RED – TIM INVESTIGASI