Dilihat: 5x

Padangsidimpuan, jurnalpolisi.id
Masyarakat diminta berhati-hati saat melakukan transaksi penarikan uang di mesin ATM Bank Mandiri, terutama pada malam hari. Pasalnya, terdapat dugaan sistem mengalami gangguan yang menyebabkan uang tidak dapat ditarik, tetapi saldo tetap terpotong.

Selain itu, transaksi yang gagal tersebut juga tidak mengeluarkan struk sebagai bukti transaksi.

Hal ini dialami oleh seorang nasabah Bank Mandiri berinisial RKD (37), warga Kota Padangsidimpuan, pada 21 Februari 2025. Ia mengaku mengalami kejadian yang merugikan saat melakukan transaksi di salah satu mesin ATM Mandiri di daerah tersebut.

RKD menduga ada kecurangan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dalam pengelolaan mesin ATM.

Dugaan itu muncul karena saat ia menarik uang, bagian cash dispenser tertutup rapat, kemudian mesin ATM tiba-tiba mengalami error. Menurutnya, kejadian tersebut berpotensi menjadi modus baru dalam pencurian saldo nasabah.

“Saya curiga ada oknum yang memanfaatkan error sistem ATM untuk mencuri uang nasabah. Apalagi, setelah kejadian itu, saldo saya terpotong tetapi uang tidak keluar dari mesin,” ujar RKD.

RKD menjelaskan bahwa insiden ini bermula saat ia melakukan penarikan uang sebesar Rp500.000 di mesin ATM Bank Mandiri Cabang Kota Padangsidimpuan pada Kamis, 20 Februari 2025.

Saat itu, layar mesin ATM tiba-tiba mengalami gangguan, dan uang yang seharusnya keluar tidak muncul.

Awalnya, RKD menunggu mesin ATM kembali normal. Setelah beberapa saat, ia mencoba mencetak mutasi rekening dan terkejut melihat saldo sudah terpotong sebesar Rp500.000.

Untuk memastikan, ia kembali mengecek saldo dan mendapati jumlah uang di rekeningnya benar-benar berkurang.

Dalam kondisi panik, RKD segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan bank yang bertugas.

Satpam yang menerima keluhan mencoba menenangkan dan menyampaikan bahwa saldo yang terpotong biasanya akan kembali dengan sendirinya dalam waktu 1×24 jam.

Namun, hingga keesokan harinya, saldo RKD tidak kembali. Ia pun mendatangi kantor cabang Bank Mandiri Kota Padangsidimpuan pada Jumat, 21 Maret 2025.

Di sana, ia bertemu dengan seorang petugas bank bernama Sandi, yang mengarahkan RKD untuk membuat laporan resmi terkait kejadian tersebut.

Dalam laporan yang dibuat, RKD diberitahu bahwa proses penyelidikan membutuhkan waktu maksimal 14 hari kerja.

Namun, pada 28 Februari 2025, ketika ia kembali menanyakan status laporannya, pihak bank menyatakan bahwa laporan tersebut belum bisa diproses karena tidak adanya bukti resi transaksi. RKD akhirnya harus membuat laporan ulang.

Pada 10 Maret 2025, atau 12 hari setelah laporan pertama, RKD kembali mengonfirmasi status pengaduannya. Namun, pihak bank memberikan kabar mengejutkan.

laporan RKD dinyatakan reject alias dibatalkan. Alasannya, sistem menunjukkan bahwa uang yang ditarik telah diambil oleh nasabah.

Mendengar hal tersebut, RKD kembali mendatangi kantor cabang dan mempertanyakan keputusan bank. Ia meminta bukti bahwa uang tersebut benar-benar sudah diambil.

“Kalau saya memang sudah mengambil uangnya, mana buktinya? Di mesin ATM ada kamera, dan di ruang ATM juga ada CCTV. Seharusnya bank bisa melihat rekaman transaksi saya,” tegasnya.

Menanggapi protes RKD, pihak bank, melalui Sandi, menyarankan agar ia mengajukan laporan banding. RKD pun mengikuti saran tersebut dan kembali harus menunggu proses investigasi selama enam hari kerja.

Saldo Tak Kembali, Nasabah Merasa Dirugikan

Hingga kini, saldo RKD yang hilang masih belum dikembalikan oleh pihak Bank Mandiri. Ia mengaku kecewa dan merasa dirugikan, baik dari segi materi maupun waktu.

“Ini sangat merugikan saya. Tidak hanya kehilangan uang, tetapi juga harus bolak-balik ke bank untuk mengurus laporan yang seolah-olah dipersulit,” kata RKD dengan nada kesal.

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar tentang keamanan sistem ATM Bank Mandiri dan transparansi dalam menangani keluhan nasabah.

RKD berharap pihak bank segera menyelesaikan kasus ini dan mengembalikan haknya sebagai nasabah.

Sementara itu, masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati saat melakukan transaksi di mesin ATM, terutama pada malam hari. Jika mengalami kejadian serupa, nasabah disarankan untuk segera melapor ke pihak bank dan mengamankan bukti-bukti seperti cetakan mutasi rekening dan rekaman CCTV jika memungkinkan.

Kasus ini menjadi pengingat bagi perbankan untuk meningkatkan keamanan sistem mereka dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi nasabah.(P.Harahap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *