Dilihat: 5x

GROBOGAN, – jurnalpolisi.id

Peristiwa tregis yang dialami Kusyanto (38 th) warga Dusun Kuwojo Desa Dimoro Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan. Saat ia sedang beristirahat dari tengah kesibukanya mencari bekicot tiba tiba didatangi sejumlah orang yang kemudian menangkap & mengikat kedua tanganya.

Diantara mereka ada seorang oknum anggota Polisi, berinisial IR.
Dalam penangkapan tersebut
Kusyanto telah dituduh mencuri sejumlah barang yang hilang oleh sejumlah orang yang mendatanginya. Kejadian itu terjadi pada hari Minggu tanggal (02/03/2025) malam di Desa Suru Kecamatan Geyer kabupaten Grobogan.

Menurut keterangan kepada Awak Media Kusyanto, saat itu ia sedang istirahat di pinggir kali, tiba tiba digrebeg oleh beberapa orang dan seorang oknum Polisi. Ia langsung dituduh mencuri mesin pompa air (sanyo), ia kemudian langsung diikat kedua tanganya, dan di giring dinaikan sepeda motor untuk dibawa ke Desa Ngleses Kecamatan Juwangi Kabupaten Boyolali. Walaupun tidak mencuri, korban tanpa melakukan perlawanan.

“Karena saya tidak mencuri, saya nurut dibawa kemanapun, saya dibonceng pakai sepeda motor dan diapit oleh oknum Polisi,” kata Kusyanto, pada hari Kamis tanggal (06/03/2025).

Sesampai di Desa Ngleses Kusyanto kemudian diajak masuk ke salah satu rumah untuk diinterograsi dan dipaksa untuk mengakui perbuatanya. Meskipun mendapat tekanan, karena benar benar tidak mencuri, Kusyanto tetap tidak mengaku. Kemudian Kusyanto dan sebuah karung berisikan bekecot serta sepeda motor yang ia pakai dibawa ke Polsek Geyer.

Sementara itu, di vidio berdurasi 27 detik yang sempat viral di medsos tersebut korban nampak mendapat perlakuan yang kasar dan dipaksa mengakui. Pada detik ke 6 seorang polisi berjaket hitam memaksa korban untuk mengaku.
“Ayo ngaku gak, ngaku gak”. Kata oknum polisi sambil menunjuk nunjuk muka korban

Kapolsek Geyer AKP Bambang Dwi Ranto dalam keterangan kepada Awak Media membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kusyanto sempat diamankan ke Polsek Geyer. Barang barang yang ikut diamankan yaitu sebuah karung berisikan bekecot dan sepeda motor virsa yang dipakai Kusyanto saat itu. Karena tidak ada bukti tuduhan terhadap Kusyanto, kemudian ia diserahkan lagi ke keluarganya yang disaksikan oleh Kepala Desa dan disertai berita Acara Penyerahan.

“Berita Acara Penyerahan kepada keluarganya juga kita buatkan,” terang Kapolsek,pada hari Kamis tanggal (06/03/2025).

Menurut AKP bambang, terkait dengan anggotanya yang melakukan penangkapan dan berprilaku seperti di vidio tersebut sedang ditangani oleh Propam Polres Grobogan.

“Peristiwa ini sudah kami laporkan ke pimpinan dan sedang ditangani Propam,” Tutup Kapolsek Geyer.

Pada kesempatan tersebut
Kasi Humas Polres Grobogan AKP Danang Esanto,SPd,MSi menyampaikan, atas nama Polres Grobogan Polda Jateng pihaknya meminta maaf terhadap korban dan keluarganya atas peristiwa yang terjadi pada korban,” Katanya

Menurut AKP Danang Esanto, SPd,MSi,Pihaknya juga menyampaikan jika Aipda IR Oknum anggotanya yg sedang viral di medsos ini sedang dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP),” Tandasnya.

(Arif JPN/BANU )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *