Dilihat: 4x

Tapanuli Selatan, jurnalpolisi.id

Edarkan Sabu di Kampung Halaman, Pria di Ujung Gading Julu Diciduk PolisiMaret 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Kamis, 06 Maret 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, di sebuah rumah yang berlokasi di Desa Ujung Gading Julu, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara.

Pelaku dan Kronologi Penangkapan

Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan seorang pria bernama SUSANTO (30), warga Desa Ujung Gading Julu.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, wilayah tersebut kerap dijadikan tempat peredaran narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Tapsel segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan SUSANTO berada di dalam rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu bungkus plastik klip sedang yang berisi delapan bungkus plastik klip kecil berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu.

Barang bukti tersebut ditemukan di bawah karpet di dapur rumah pelaku.

Ketika diinterogasi di tempat kejadian perkara (TKP), SUSANTO mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Ia mengungkapkan bahwa barang haram itu diperolehnya dari seseorang bernama ALDO (masih dalam penyelidikan), seorang warga Cikampak.

SUSANTO membeli lima paket (Dji) sabu dari ALDO dengan harga Rp 600.000 per paket dan berencana menjualnya kembali secara eceran. Pembayaran kepada pemasoknya dilakukan setelah sabu berhasil terjual.

Selain narkotika jenis sabu seberat 0,56 gram, polisi juga menyita beberapa barang bukti lainnya, yaitu:

  1. 1 (satu) unit handphone merek Vivo warna hijau
  2. 1 (satu) unit handphone merek Oppo warna merah
  3. Uang tunai sebesar Rp 1.236.000 yang diduga hasil transaksi narkoba

Setelah diamankan, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tapsel guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga terus memburu pemasok narkoba yang disebut oleh pelaku.

Kasus ini menambah daftar panjang peredaran narkotika di wilayah Padang Lawas Utara. Polres Tapanuli Selatan mengimbau masyarakat agar lebih aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

Kepolisian juga menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkoba.
(P.Harahap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *