Perdagangan Sumatra Utara – jurnalpolisi.id
Kasus pemerkosaan tenaga medis di Rumah sakit umum Daerah perdagangan.kecamatan Bandar.Kabupaten Simalungun.Pihak Rumah Sakit yang tidak merespon baik atau terkesan mengabaikan keluarga korban, ,kini keluarga korban akan melakukan gugatan ke pengadilan Negeri.
Tuntutan keluarga adalah rasa tanggung jawab mereka, terhadap putri saya Soalnya pas kejadian itu putri saya.lagi Dinas atau bertugas dirumah sakit tersebut.Memang sempat datang kerumah tapi sebagai absensi saja.karena sejak kejadian itu anak saya tidak bekerja lagi karena malu.

Rasa empati pihak RSUD terhadap kami orang kecil ini.Ibu Dirud itu kan wanita, kenapa sama sekali tidak punya perasaan sesama wanita, Sebagai pimpinan dia tidak punya rasa tanggung jawab.mohon maaf macam tidak tidak berharga anak saya dibuat pihak RSUD.
Saat ini putusan terhadap 3 orang tersangka berinisial MF.DL.dan AP.ketiganya merupakan warga kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.Sudah dijatuhi Vonis Penjara.kedepan kami keluarga akan kordinasi dengan pihak Pengecara untuk mengambil langkah somasi kemudian gugatan terhadap RSUD . ungkap AL orang tua korban diBatu-Bara Selasa 04 Maret 2025.
Sementara Dirud RSUD Perdagangan.Dr.Lidya Saragih dikonfirmasi awak media melalui pesan What’s up tidak membalas.Sebelum nya seorang tenaga kesehatan (Nakes) inisial R (25) diperkosa bergilir 3 orang pelaku di RSUD Perdagangan.kecamatan Bandar , Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara ( Sumut) Peristiwa yang menimpa R ini terjadi pada Sabtu 11 November 2023 lalu.pukul 19.00. WIB.saat korban sebagai tenaga kesehatan sedang bekerja.
Laporan Husaini Yafizam Kabiro Jurnal -Polisi News