Dilihat: 4x

Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id

Bhabinkamtibmas Polsek Sukaraja, Polres Bogor melaksanakan kegiatan cooling system sambang petugas keamanan komplek, di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, beri himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) cegah kriminalitas, Sabtu (1/3/2025). Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui situasi dan kondisi sekaligus bersilaturahmi.

Dalam giat cooling system tersebut Bhabinkamtibmas tidak lupa untuk memberikan himbauan dan sampaikan pesan-pesan Kamtibmas sekaligus mengajak untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian guna untuk mengantisipasi dan mencegah segala macam bentuk gangguan Kamtibmas.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, melalui Kapolsek Sukaraja Kompol Wagiman, mengatakan bahwasannya dengan adanya sinergitas dan kemitraan diantara Bhabinkamtibmas dengan masyarakat maka akan dapat menyelesaikan segala macam bentuk permasalahan dan persoalan yang terjadi di wilayah desa binaan masing-masing, “katanya.

Lanjut, salah satunya dilakukan dengan cara giat Cooling sistem mengajak masyarakat untuk bersama-sama membantu Polri dalam menciptakan situasi desa yang aman dan kondusif. Dan melalui pendekatan ini diharapkan masyarakat bersedia memberikan kontribusi, berperan aktif membantu tugas Polri dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas di lingkungan tempat tinggal.

Tetap profesional dan humanis kunci keberhasilan personel Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan dengan mengedepankan buddy system di setiap langkah dan bertugas, agar keselamatan diri lebih diutamakan selanjutnya melayani masyarakat dengan arif dan bijaksana.

Antisipasi kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tawuran pelajar, geng motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran, untuk itu kami berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitarnya, “tutur Kapolsek.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, menyampaikan apabila masyarakat ada menemukan gangguan Kamtibmas, dan tindakan kriminalitas lainnya serta adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam TPPO, segera adukan laporkan ke call center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 081212805577, “imbuhnya.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *