Dilihat: 3x

Subang – jurnalpolisi.id

Rabu – 26/02/2025. Terjadi pencurian Hp di Outlet JNT CARGO jalan pulau moyo No.32 Pedungan Denpasar Selatan Kota Denpasar Bali, Senin 24 Febuari 2025.

Kronologis kejadian. Saat admin masuk ruangan kerja untuk mengecek barang barang berupa Hp,ternyata beberapa unit Hp merk OPPO tidak ada. Dengan rasa penasaran ingin tahu siapa pelakuya,admin membuka cctv yang terpasang dalam ruangan,ternyata ada pencuri yang masuk kedalam ruangan tersebut. Dengan adanya kejadian pelaku pencurian Hp merk OPPO sebanyak 120 Unit,akhir nya admin melaporkan ke Polsek Denpasar selatan untuk ditindak lebih lanjut. Setelah diselidiki oleh satuan jajaran polsek denpasar selatan, terduga pelaku pencurian HP dilakukan oleh orang yang dikenal ( JNT ).

Pelaku pencurian yang dilakukan oleh karyawan JNT, sebut saja MZA ( Pelaku ). Dengan adanya pelaku pencurian HP sebanyak 120 Unit dengan kisaran uang sejumlah 245.000.000,- milik CV. NIAT BAIK SEJAHTERA, akhirnya satuan jatrantas polresta Denpasar Bali langsung mengejar pelaku. Pelaku yang akhirnya berhasil lolos dan kabur dari kejaran Polisi Denpasar selatan sambil menggondol 120 Unit HP Merk OPPO A5 Pro dan A3x. Untuk menghindar dari kejaran polisi kota denpasar, MZA ( Pelaku ) bergegas menuju terminal bus untuk membeli tiket bus jurusan denpasar jakarta. Akhirnya MZA lolos dari kejaran polisi kota denpasar ( Bali ). Namun jajaran dari kepolisian tidak diam begitu saja dengan lolosnya MZA ( Pelaku ) dari kejaran polisi polresta denpasar Bali.

Jajaran polresta denpasar Polda Bali terus mengejar pelaku pencurian dengan menyambungkan meminta bantuan ke SAT PJR Polda Jabar. Dengan respon dan gerak cepat,akhirnya SAT PJR Polda Jabar dapat mengetahui bus yang ditumpangi oleh pelaku pencurian HP tersebut. Dengan melajut cepat mobil PJR yang ditumpangi anggota SAT PJR AIPTU ASEP NANDANG mengejar Bus yang melaju kencang di jalur Tol Cipali,dan akhirnya Bus tersebut dapat dihentikan di KM 81 B di bahu jalan. Singkat cerita, AIPTU ASEP NANDANG langsung bergegas masuk kedalam bus tersebut. Dan akhirnya tersangka dapat ditemukan didalam ruangan bus bagian depan.

Sebut saja MZA ( Pelaku ), yang akhirnya dibawa ke Pos PJR Cipali Subang untuk diserahkan ke Polresta Denpasar Polda Bali untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

( Rb JPN )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *