Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id
Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea, Polres Bogor, Polda Jabar, Aiptu Ateng Komara, melaksanakan kegiatan cooling system silaturahmi dengan jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah adanya gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Ciampea,
Kamis (27/02/2025).
Dalam kegiatan cooling system sambangnya kepada jajaran anggota BPD Desa Cihideung Udik, Bhabinkamtibmas melaksanakan dialog dengan ketua dan anggota BPD desa, dalam rangka antisipasi kejadian atau hal-hal yang menonjol pasca pelaksanaan pemilihan Ketua RW dan Ketua RT serentak.
Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro melalui Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing, “ujar Kapolsek.
Lanjutnya, tetap profesional dan humanis kunci keberhasilan personel Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan dengan mengedepankan buddy system di setiap langkah dan bertugas, agar keselamatan diri lebih diutamakan selanjutnya melayani masyarakat dengan arif dan bijaksana.
Antisipasi kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tawuran pelajar, geng motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran, untuk itu kami berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitarnya, “terangnya.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, menyampaikan apabila masyarakat ada menemukan gangguan Kamtibmas, dan tindakan kriminalitas lainnya serta adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam TPPO, segera adukan laporkan ke call center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 081212805577, “tuturnya.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)