Dilihat: 5x

Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id

Kanit Reskrim Polsek Cibungbulang AKP Ali Nurdin bersama Bhabinkamtibmas Desa Cimayang Bripka M. Sulton menggelar kegiatan pendekatan dengan anak TK Darusalam Cimayang dengan tema “Polisi Sahabat Anak,” bertempat di Mako Polsek Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/2/2025).

Pada kesempatan tersebut AKP Ali Nurdin menyambut kedatangan anak sekolah TK Darusalam Cimayang dengan didampingi para guru/pengajar, yang mana anak-anak sangat senang bisa berkunjung ke kantor polisi untuk belajar edukasi.

AKP Ali dan Bripka M. Sulton memberikan cerita ala anak-anak dan memberikan pembinaan tentang menjaga kesehatan, keamanan diri, tertib berlalu lintas dan kedisiplinan baik di sekolah maupun di rumah, bapak polisi menyapa anak-anak disambut girangnya dengan menyapa balik, ‘Pak Polisi… Komandan.’

Dengan kegiatan bertemu anak sejak dini, harapan polisi dapat dikenal masyarakat bukan ditakuti anak namun sebaliknya polisi adalah sahabat anak, selalu dekat dengan anak dalam rangka merubah karakter yang dimulai dari usia dini dan diperkenalkan bahwa polisi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Pertemuan dilanjutkan dengan guru/pengajar dan orang tua wali murid untuk menyampaikan himbauan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), perlunya menjaga keamanan kepada anak-anak jika bermain dan perlu dipantau serta diberikan pembinaan yang positif agar anak berkembang dengan baik dan sehat sehingga kelak memiliki bekal dan karakter yang patuh dan disiplin dengan aturan baik di sekolah maupun di rumah sekaligus di lingkungan masyarakat nantinya.

“Antisipasi kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tawuran pelajar, geng motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran, untuk itu kami berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitarnya,” ucap AKP Ali.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, menyampaikan apabila masyarakat ada menemukan gangguan Kamtibmas, dan tindakan kriminalitas lainnya serta adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam TPPO, segera adukan laporkan ke call center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 081212805577, “jelasnya.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *