Dilihat: 3x

Tasikmalaya, 25 Februari 2025 – jurnalpolisi.id

Kasus hilangnya 48 kendaraan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya yang terungkap oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali mencuri perhatian publik, khususnya mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Independen Tasikmalaya (PAMIT). Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung pada 24 Februari 2025 di DPRD Kota Tasikmalaya, aktivis mahasiswa menyampaikan kekhawatiran terkait ketidakprofesionalan pengelolaan aset yang diduga menyebabkan kerugian negara.

Temuan BPK mencatatkan adanya 48 kendaraan milik Pemkot yang hilang dengan total nilai mencapai Rp 2,9 miliar. Temuan ini memunculkan sejumlah pertanyaan besar, salah satunya adalah tercatatnya kendaraan dengan nomor polisi, rangka, dan mesin yang identik. Tentu saja, hal ini sangat janggal, karena dua kendaraan yang berbeda tidak mungkin memiliki identitas yang sama. Ini menunjukkan adanya kelalaian dalam pencatatan, atau bahkan kemungkinan manipulasi data.

Walaupun pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya, yang diwakili oleh Kepala Bidang Aset Daerah, Yeni Mulyani, mencoba memberikan penjelasan bahwa sebagian besar kendaraan yang hilang telah ditemukan, aktivis PAMIT menilai penjelasan tersebut kurang memadai dan belum didukung oleh bukti yang jelas. “Meskipun ada klaim bahwa sebagian kendaraan sudah ditemukan, kami belum melihat bukti konkret berupa data aset yang telah ditemukan,” tegas Koordinator PAMIT, Ujang Amin.

Menurut Ujang Amin, masalah ini bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan sebuah kelalaian dalam pengelolaan aset yang dapat membuka peluang untuk tindakan korupsi atau penggelapan. “Ini bukan hanya soal pencatatan aset, tetapi ini bisa jadi celah bagi oknum untuk menyalahgunakan aset negara,” lanjutnya.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap masalah ini, PAMIT menggalang dana untuk membantu mengganti aset yang hilang dan mendesak pihak BPKAD untuk melakukan inventarisasi ulang. “Kami meminta agar dilakukan spotcheck terhadap seluruh kendaraan yang hilang dan meminta BPKAD untuk melakukan audit ulang terhadap aset-aset ini,” ujar Ujang Amin.

PAMIT menegaskan bahwa masalah ini bukanlah hal sepele. Kendaraan yang hilang merupakan aset negara yang harus dikelola dengan transparansi dan akuntabilitas. Jika pengelolaannya tidak baik, selain merugikan negara, hal ini juga akan mencoreng citra Pemkot Tasikmalaya di mata publik.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya, Rahmat Sutarman, mengungkapkan bahwa kedua pihak telah saling memberikan penjelasan terkait hilangnya kendaraan tersebut. Namun, ia menekankan pentingnya evaluasi dan perbaikan dalam pencatatan serta pengelolaan aset di masa mendatang. “Kami telah merekomendasikan agar tata kelola aset diperbaiki agar kesalahan serupa tidak terulang di kemudian hari,” ujarnya.

Meskipun pihak BPKAD menyatakan bahwa sebagian kendaraan yang hilang sudah ditemukan, Ujang Amin tetap mencurigai adanya kekurangan dalam sistem pencatatan dan transparansi. “Ketika kami meminta data mengenai aset yang sudah ditemukan, pihak BPKAD belum bisa memberikannya. Ini menimbulkan kecurigaan besar di masyarakat,” tuturnya.

Bagi PAMIT, permasalahan ini lebih dari sekadar kesalahan teknis. Ini adalah soal tanggung jawab moral terhadap masyarakat yang perlu ditangani dengan serius. Pemerintah Kota Tasikmalaya diharapkan bisa menanggapi dengan bijak dan melakukan evaluasi serta perbaikan sistem pencatatan aset agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Ke depan, diharapkan pengelolaan aset daerah tidak hanya sebatas administratif, tetapi juga lebih mengutamakan transparansi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Mahasiswa, sebagai bagian dari elemen masyarakat, akan terus mengawasi dan mendorong perbaikan agar tata kelola aset yang baik dapat terwujud demi masa depan yang lebih baik bagi Kota Tasikmalaya.

Irwan jpn – jurnalis polda Jabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *