Dilihat: 5x

Batanghari – jurnalpolisi.id

Masyarakat meminta kepada APH Menindak para Mafia dugaan Penimbunan Minyak Ilegal Berlokasi Wilayah Simpang Seiduren Kecamatan Jambi Luarkota Kabupaten Muaro Jambi. Bukan hanya itu saja Banyak Juga Mafia Lainnya Yang Terlibat Bisnis Minyak Ilegal Termasuk Gudang Di wilayah Perbatasan Antara Batanghari _Muaro Jambi Yaitu Gudang Di Desa Pulau Betung.

Pasalnya Kecurigaan Awak media Terhadap Gudang Tersebut Sudah Lama Sudah bertahun tahun yang Lalu.
Saat diselidiki,Temuan media dilapangan Melihat Mobil Tanki Merah-putih Sedang Berada di Gudang Tersebut Diduga sedang Beroperasi Memindahkan Minyak dari mobil Ketempat Lain.

Menurut Informasi Kabar Angin yang di dapat Bahwa Bisnis Minyak Ilegal di wilayah Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari dan juga Wilayah Simpang Seiduren Kecamatan Jambi Luarkota Kabupaten Muaro Jambi Bisnis Penimbunan Minyak Ilegal Sudah Lama Berdiri. Bahkan Diduga Oknum Juga Banyak Terlibat Bahkan sekaligus Seolah olah Membekingi ilegal Tersebut.

Hingga kini yang jadi pertanyaan masyarakat terhadap Aparat Hukum seolah olah Membiarkan Bisnis Ilegal seperti ini Bergejolak, Harus Segera di berantas.

Sangat Besar sekali Resiko dan kerugian nya Buat Seluru Masyarakat Menurut cerita yang di dapat Bahwa Minyak Yang dari Tanki Akan di campur Dengan Minyak yang Tidak diketahui Darimana Asalnya. Akhirnya mengakibatkan Mesin bisa Rusak.
Selain itu, ada nya gudang ilegal tersebut dan Penimbunan BBM subsidi itu sangat berdampak negatif akan pencemaran lingkungan masyarakat sekitar dan juga suatu tindakan kriminal yang sudah merugikan negara”.

Dalam hal ini, penimbunan jenis BBM bersubsidi ilegal ini sudah jelas pelaku bisa di jerat tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan bahan bakar minyak yakni pasal angka 9 UU RI NO .11 tahun 2020 tentang cipta kerja yang mengubah pasal 55 UU RI No.22 tahun 2021 tentang minyak gas dan bumi pasal 55 KHUP pidana.bagi pelaku terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi 60 miliar.

Beberapa Media Meminta Kepada Kapolres Batanghari AKBP Handoyo Bersama Kapolres Muaro Jambi Segera Menangkap Penimbunan Minyak Ilegal Di wilayah Tersebut.
Sebelum Persoalan ini Akan di Lanjutkan Ke Tingkat Yang Lebih Teratas.

(JPN.S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *