Jeruk Legi, Cilacap – jurnalpolisi.id
Aksi perampasan sepeda motor di jalan raya Jeruk Legi pada Kamis (14/2/2025) menjadi viral dan membuat resah warga sekitar.
Sering kali terjadi perampasan perampasan Yunit Kendaraan di jalan wilayah Jeruk Legi, seperti saat ini dialami oleh seorang pengendara motor Mio sebut saja imam menjadi korban debt collector dari PT Kawitan yang secara paksa dirampas kendaraannya di tengah jalan, Kamis (14/2/2025)
Kejadian ini sontak memicu reaksi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau, yang dikenal vokal dalam membela hak-hak masyarakat kecil. Dipimpin oleh Nurohim, tim klarfikasih titik permasalahan dari LSM Harimau langsung bergerak cepat mencari penyelesaian.
Mereka mendatangi kantor cabang NSC finence Sidareja, negosiasi yang alot, akhirnya pihak NSC Sidareja bersedia mengembalikan motor tersebut kepada pemiliknya, yang bernama Imam.
Nurohim selaku pemimpin klarfikasi LSM Harimau kusnya Cilacap Barat menyampaikan ke awak media, “Kami tidak akan tinggal diam jika ada tindakan yang merugikan masyarakat. Alhamdulillah, berkat kerja sama tim, motor ini sudah kembali ke pemiliknya,” tegas Nurohim.
Keberhasilan LSM Harimau ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Mereka berharap kejadian serupa tidak terulang lagi dan pihak terkait bisa lebih mengedepankan cara-cara yang manusiawi dalam menyelesaikan masalah.
(Syaifuloh)