Kota Bogor, jurnalpolisi.id
Polresta Bogor Kota bersama dengan Satpol PP dan Dinas Sosial Kota Bogor melaksanakan razia premanisme di wilayah Kota Bogor. Razia ini dilaksanakan pada hari Sabtu (22/2/2025), sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam razia ini, petugas berhasil mengamankan sebanyak: 36 orang yang diduga terlibat dalam kegiatan premanisme. Mereka langsung dibawa ke Mako Polresta Bogor Kota untuk dilakukan tes urine dan proses lebih lanjut.

Kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya Polresta Bogor Kota untuk mengurangi kejahatan dan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Bogor. Polresta Bogor Kota berharap bahwa kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Bogor.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)