Banyuwangi – jurnalpolisi.id
Aksi balap liar saat ini menjadi sasaran utama bagi pihak kepolisian, tanpa terkecuali di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Dari informasi yang didapat dan juga aduan masyarakat, Balap liar sering dilakukan di Jalan Lingkar, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.
Menaggapi hal itu, Polsek Kalipuro langsung melakukan koordinasi dengan peerintah desa da TNI guna melakukan pengawasan di lokasi pada Kamis (20/2/2025).
Bahkan dalam kesempatan itu, Petugas gabungan juga memasang papan imbauan spanduk stop balap liar yang dipasang di bahu jalan.
Kapolsek Kalipuro AKP Satrio Wibowo mengatakan pihaknya melakukan patroli usai memasang spanduk larangan balap liar tersebut.
“Hasil patroli yang kami lakukan tidak ditemukan adanya aksi balap liar,” ujarnya.
Ia menyebut jika informasi adanya balap liar di Jalan Lingkar Ketapang viral dan ramai di media sosial (medsos) Instagram @ketapang raceway.
“Dalam postingan Instagram itu ada ajakan untuk menggelar aksi balap liar,” tuturnya.
AKP Satrio mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada polisi terkait adanya aksi balap liar di sekitar Jalan Lingkar Ketapang.
“Bagi masyarakat yang mengetahui adanya aksi balap liar jangan segan untuk menghubungi polisi,” jelasnya.
Perlu diketahui jika aksi balap liar di Jalan Lingkar Ketapang sering digelar oleh remaja dan aktivitas itu dirasa sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Tak jarang pelaku balap liar juga menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Polisi pun saat ini melakukan antisipasi adanya aksi balap liar agar tidak menganggu kenyamanan masyarakat.(Boby)