Dilihat: 7x

Tapanuli Selatan, jurnalpolisi.id

Personel TNI dari Kodim 0212/Tapanuli Selatan menggelar operasi pemberantasan narkoba di beberapa wilayah yang diduga menjadi pusat peredaran barang haram tersebut. Operasi yang berlangsung pada Jumat (14/2/2025) ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat yang resah dengan maraknya penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.

Komandan Kodim (Dandim) 0212/TS Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo menegaskan bahwa pihaknya bertindak atas dasar laporan warga yang mengkhawatirkan dampak narkoba terhadap generasi muda. Namun, ia juga menegaskan bahwa ranah penegakan hukum sepenuhnya merupakan kewenangan kepolisian.

“Kami bergerak berdasarkan informasi dari masyarakat. Namun, dalam proses hukum, kami tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Semua tersangka dan barang bukti yang kami amankan akan segera kami serahkan untuk ditindaklanjuti secara hukum,” ujar Letkol Delli dalam konferensi persnya.

Penggerebekan di Beberapa Titik

Operasi ini mencakup beberapa lokasi di Kabupaten Mandailing Natal, Kota Padangsidimpuan, dan Kabupaten Padanglawas Utara. Di Desa Palopat, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, personel TNI mengamankan seorang pria berinisial ZEJ (43), yang diduga sebagai bandar narkoba. Selain itu, seorang remaja berusia 16 tahun berinisial HF juga turut diamankan.

Dari hasil penyelidikan awal, HF diketahui masih berstatus pelajar dan diduga merupakan korban penyalahgunaan narkoba. Barang bukti berupa 17 paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,4 gram, alat hisap sabu (bong), serta uang tunai sebesar Rp3.120.000 berhasil disita dalam penggerebekan ini.

Tak berselang lama, personel TNI juga menangkap seorang pria berinisial NS (41), warga Desa Manunggang, yang diduga akan melakukan transaksi narkoba dengan ZEJ. Seluruh tersangka langsung diamankan ke Markas Kodim 0212/TS untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan ke kepolisian.

Di lokasi lain, tepatnya di Desa Hadungdung, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padanglawas Utara, TNI juga berhasil mengamankan seorang pria berinisial MD (55), yang diduga sebagai pengedar narkoba. Dari tangan MD, petugas menemukan 10 paket plastik klip berisi sabu seberat 6,49 gram, uang tunai Rp2.848.000, serta sejumlah alat hisap dan perangkat komunikasi.

MD ditangkap saat hendak bertransaksi dengan seorang pria yang mengendarai sepeda motor Yamaha NMax. Namun, pelanggannya berhasil melarikan diri sebelum petugas menangkapnya.

Respons Masyarakat dan Langkah Selanjutnya

Aksi yang dilakukan oleh TNI ini mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Sebagian besar warga mengapresiasi langkah tersebut, terutama karena mereka sudah lama merasa resah dengan peredaran narkoba yang semakin merajalela.

Tokoh masyarakat Desa Sihepeng, Mulyadi Nasution, yang juga mantan anggota DPRD Mandailing Natal, menyatakan bahwa masyarakat sudah lama geram dengan keberadaan bandar narkoba di daerah mereka.

“Kami ingin lingkungan kami bersih dari narkoba. Namun, kami juga memahami bahwa penindakan hukum harus sesuai prosedur. Karena itu, kami berharap pihak kepolisian bisa segera menindaklanjuti kasus ini dengan tegas,” ungkap Mulyadi.

Sementara itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Tapanuli Selatan menyatakan akan melakukan asesmen terhadap HF (16), remaja yang turut diamankan dalam operasi ini.

“Kami akan memverifikasi statusnya sebagai pelajar dan berkoordinasi dengan pihak keluarga serta sekolahnya. Jika memang diperlukan, kami akan memberikan rehabilitasi agar anak ini bisa kembali ke kehidupan normal,” ujar Kepala Tim Rehabilitasi BNN Tapanuli Selatan, Pery Pandapotan.

Dandim 0212/TS Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo menegaskan bahwa TNI mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba dan siap bersinergi dengan kepolisian serta BNN.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan lingkungan kita bersih dari narkoba. Masyarakat juga harus berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika di sekitar mereka,” tegasnya.

Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
(P.Harahap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *