Cilacap- jurnalpolisi.id
Kabar duka datang dari Sidamukti – Patimuan, seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) bernama Nurjanah dikabarkan, misteri meninggal dunia di tempat penampungan milik PT.Jafa Indo Corpora (JIC), Minggu (9/2/2025).
Selasa malam (12/2/2025), Dari pihak PT.Jafa Indo Corpora mendatangi rumah Nurjanah (Almarhumah) tujuan turut bela sungkawa sekaligus membawa santunan berbentuk materi nominal 10.000.000 di samping itu juga pihak PT.Jafa Indo Corpora membawakan sepucuk surat Kesepakatan untuk pihak keluarga Nurjanah (Almarhumah) yang pada intinya tidak akan menuntut apa pun dari pihak keluarga Nurjanah (almarhumah) terhadap pihak PT.Jafa Indo Corpora di belakang hari kemudian, “jelas pihak PT.Jafa Indo Corpora, Kamis (13/2/2025).
Jumat (14/2/2025), awak media bertemu kepala desa Sidamukti bersama orang tua Nurjanah (almarhumah) Sohibun menyampaikan, “Saya tidak merasa membuat surat Kesepakatan tersebut, pihak PT.Jafa Indo Corpora sudah membawanya, menyiapkan untuk di tandatangani oleh saya, dan sebelumnya berhubung saya tidak bisa membaca isi surat Kesepakatan tersebut akhirnya dari keponakan saya yang bernama Topik membacakan isi sepucuk surat tersebut, dan saya tidak maksud dari maknah isi surat tesebut sampai detik ini, “Jelas Sohibun di hadapan kades juga awak media saat di kantor desa Sidamukti.
keterangan dari kepala desa Sidamukti mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian ini Ia mengatakan, ” Pihak PT.Jafa Indo Corpora seharusnya melibatkan pihak desa dalam proses penyerahan santunan dan penandatanganan surat Kesepakatan tersebut.
“Sebagai kepala desa, saya merasa bertanggung jawab atas warganya. Seharusnya, pihak perusahaan berkoordinasi dengan kami sebelum melakukan kegiatan di wilayah desa kami, karena Ini adalah masalah yang serius dan kami akan mencari tahu kebenarannya,” tegas kepala desa.
Lebih lanjut, kepala desa Sidamukti mengatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Dinas Tenaga Kerja untuk menyelidiki kasus ini. Ia berharap agar penyebab kematian Nurjanah dapat segera terungkap dan tidak ada pihak yang dirugikan.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami ingin keadilan bagi keluarga almarhumah dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya.
Tim Redaksi Jurnal Polisi.id akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada masyarakat, Jumat (14/2/2025).
(Penulis: Sf/red)