Dilihat: 4x

Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id

Beredarnya video viral di media sosial (Medsos) Facebook terkait adanya penyuntikan gas elpiji 3 kg ke 12 kg, pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Cijeruk tindaklanjuti, merespon, menggali informasi terkait kebenarannya serta cek lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) diduga tempat penyuntikan gas elpiji ilegal tersebut.

Hasil penyelidikan pihak Kepolisian di lokasi TKP di mana bahwa benar video yang beredar tersebut diambil di lokasi bekas pabrik jamur di Kampung Srogol RW 05 Desa Srogol, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Setelah dilakukan pengecekan lokasi tersebut dalam keadaan terkunci atau tergembok. Petugas piket mendapati lokasi tersebut sudah kosong dan tidak ada aktifitas, didapat informasi bahwa pelaku penyuntikan gas elpiji tersebut sudah berpindah namun belum diketahui lokasinya, “jelas Kapolsek Cijeruk AKP Didin, Komarudin, Selasa (11/2/2025).

Identitas para pelaku masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian, dan piket Reskrim akan terus melakukan investigasi lapangan terhadap aktifitas penyuntikan gas elpiji tersebut, mencari keterangan saksi-saksi dan melaporkan kepada pimpinan.

Pihak Kepolisian sudah mendatangi lokasi TKP, ditemukan sudah dalam keadaan kosong dan diduga video yang masih beredar adalah video lama, “ucap Kapolsek.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *