Batanghari – jurnalpolisi.id
Kepolisian Resor Batanghari Menahan 25.yunit mobil Armada Batubara Pada malam, Hingga kini Mobil tersebut di Tahan di Ma.Polres Batanghari.
Menurut keterangan Kasat lantas Polres Batanghari Agung “Dua puluh lima yunit mobil angkutan Batubara Di tahan dikarenakan Tidak mengikuti Aturan sehingga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Daerah,Jalan yang seharusnya tidak boleh dilewati Namun Peraturan itu tidak ditanggap oleh sopir tetap saja melaju di jalur yang jelas di larang. Utuk muatan Tonase ada Juga melewati Kapasitas muatan dan Surat surat ada yang tidak Lengkap.
Dalam mendukung untuk menciptakan ketertiban keselamatan kelancaran Lalu lintas Khususnya diwilayahnya hukum Kabupaten Batanghari Polres Batanghari melaksanakan Operasi Keselamatan Siginjai 2025 Dengan Tema Tertib Berlalulintas Guna terwujudnya Hasta Cita.
Untuk giat Operasi Dimulai pada Tanggal 10.pebruari 2025 sampai 23.Pebruari 2025. Selama 14.hari. Operasi ini Bertujuan Disiplin Masyarakat Berlalulintas mengurangi Angka Potalitas laka Korban kecelakaan lalu lintas dan Juga mengantisipasi kemacetan diwilayah Hukum kabupaten Batanghari. “Ungkapnya
Warga Masyarakat Batanghari Juga Angkat Bicara mengenai Produksi Batubara, meminta Agar mobil Armada Batubara segera dihentikan Karena Menurut Peraturan yang Ditapkan Bahwa Armada Batubara Khusus Batanghari Hanya sebatas Pelabuhan yang Ada di Tenam. Kenapa hingga kini peraturan itu tidak di Laksanakan.
Sehingga Di Sepanjangan jalan Kota Muarabulian Jalan terlihat Hancur Parah berlobang,ini jelas merugikan masyarakat Kabupaten Batanghari.
Persoalan ini menurut warga Sudah Lama sekali keluhan masyarakat Namun Pemerintah Provinsi Jambi dan pemda Batanghari Diduga tidak bisa memberi Solusi Agar mempasilitasi Jalan Alternatif khusus Batubara. Agar mengurangi kecelakaan dan kemacetan.
(JPN)